PALANGKA RAYA – Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng Baru I Sangkai
mengungkapkan, pihaknya terus gencar mengoptimalkan penegakan peraturan daerah
(Perda).
“Kita berharap dan terus
berupaya agar peran Satpol PP sebagaimana tugas dan fungsi dalam penegakkan
peraturan daerah lebih aktif, efektif dan efisien,” katanya kepada Kalteng
Pos, belum lama ini.
Menurut Baru, sebagai garda terdepan
penegak perda, anggota Satpol harus senantiasa meningkatkan profesionalisme
dalam bekerja dan melayani masyarakat. Pihaknya telah memiliki beberapa program
dalam rangka meningkatkan profesionalitas personel di kesatuannya, agar lebih
maksimal dalam menjalankan tugas khususnya menegakan perda.
“Kami terus berupaya
meningkatkan profesionalisme anggota Satpol PP sebagai garda terdepan dalam
penegakkan peraturan daerah dengan beberapa program-program,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Satpol PP sudah
mulai melakukan penegakkan bagi pelanggar tindak pidana ringan. Salah satunya
melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah lokasi galian C di Kota
Palangka Raya. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan dinas terkait
untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Dijelaskan Baru, bahwa saat ini
masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan daerah khususnya para
pemilik lokasi galian C. Sehingga sosialisasi dan pendekatan harus terus
dilakukan.
“Ini sebagai upaya untuk
mendukung program visi dan misi gubernur Kalteng dan meningkatkan pendapatan
asli daerah (PAD), untuk kemajuan menuju Kalteng Berkah,†tuturnya. (nue/uni/ctk/nto)