PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Prestasi ini menjadi catatan istimewa, karena telah diraih selama tiga tahun berturut-turut.
Pada ajang yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, DP3APPKB berhasil menduduki peringkat keempat dalam kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Rabu (4/12/2024).
Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi di instansi yang dipimpinnya.
“Predikat ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Hal ini juga menjadi sarana introspeksi bagi badan publik untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan mereka,” kata Edy saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
Edy mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi dan capaian badan publik di Kalteng menunjukkan peningkatan signifikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2024 oleh KI Kalteng.
Sementara itu, Ketua KI Kalteng, Agus Triantony, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai langkah strategis untuk mendorong clean and good governance.
“Keterbukaan informasi memberi masyarakat akses untuk ikut serta dalam kebijakan publik. Ini menjadi dasar untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermartabat,” ujar Agus.
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan sumber daya manusia (SDM) di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Kalteng guna meningkatkan layanan informasi di masing-masing badan publik.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Kalteng H.M. Katma F. Dirun, kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng, serta perwakilan PPID dan Komisi Informasi pusat maupun daerah.
Penganugerahan ini sekaligus menegaskan komitmen Kalimantan Tengah untuk terus bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan inklusif, sejalan dengan visi membangun Kalteng yang maju dan bermartabat. (mmckalteng)