28.9 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Harga Jual Tanah Kian Meningkat, Disperkimtan : Legalitas Tanah Harus

PALANGKA RAYA-Isu
pemindahan ibu kota yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, ternyata
sangat berdampak pada harga jual tanah di Kalteng. Kian hari kian meningkat. Karena
itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng bekerja
sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemko dan pemkab untuk
mengantisipasi terjadinya konflik alias sengketa lahan.

“Untuk menyikapi
itu, legalitas tanah harus benar-benar diperhatikan. Ini untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. Apalagi jika Bumi
Tambun Bungai ini ditetapkan sebagai ibu kota negara,” kata Kepala
Disperkimtan Kalteng Ir Leonard S Ampung usia buka puasa bersama, Rabu (29/5).

Ditambahkan Leonard, legalitas
sangat penting untuk mengantisipasi terjadi sengketa atas tanah yang dijual. Tentu
akan berpengaruh untuk ke depannya, karena orang luar tentu tidak mengetahui hal
ihwal itu.

Baca Juga :  Beberapa Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

“Pada akhirnya
akan sangat merugikan diri sendiri dan orang yang akan membeli tanah di tempat
kita,” jelas pria yang juga menjabat ketua Asprov PSSI Kalteng tersebut.

Kembali ditegaskannya
bahwa legalitas tanah sangat penting dimiliki masyarakat pemilik tanah.

“Berdasarkan pantauan
kami, permintaan terhadap tanah meningkat. Karena banyak orang akan berbondong-bondong
ke tempat kita karena adanya isu pemindahan ibu kota ini,” sebutnya.

Ia meyakini bahwa masyarakat Kalteng sudah menyadari
dampak isu pemindahan ibu kota negara ke Kalteng. Bukan hanya peningkatan harga
jual tanah, tetapi harga jual rumah pun ikut meningkat.(nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Isu
pemindahan ibu kota yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, ternyata
sangat berdampak pada harga jual tanah di Kalteng. Kian hari kian meningkat. Karena
itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng bekerja
sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemko dan pemkab untuk
mengantisipasi terjadinya konflik alias sengketa lahan.

“Untuk menyikapi
itu, legalitas tanah harus benar-benar diperhatikan. Ini untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. Apalagi jika Bumi
Tambun Bungai ini ditetapkan sebagai ibu kota negara,” kata Kepala
Disperkimtan Kalteng Ir Leonard S Ampung usia buka puasa bersama, Rabu (29/5).

Ditambahkan Leonard, legalitas
sangat penting untuk mengantisipasi terjadi sengketa atas tanah yang dijual. Tentu
akan berpengaruh untuk ke depannya, karena orang luar tentu tidak mengetahui hal
ihwal itu.

Baca Juga :  Beberapa Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

“Pada akhirnya
akan sangat merugikan diri sendiri dan orang yang akan membeli tanah di tempat
kita,” jelas pria yang juga menjabat ketua Asprov PSSI Kalteng tersebut.

Kembali ditegaskannya
bahwa legalitas tanah sangat penting dimiliki masyarakat pemilik tanah.

“Berdasarkan pantauan
kami, permintaan terhadap tanah meningkat. Karena banyak orang akan berbondong-bondong
ke tempat kita karena adanya isu pemindahan ibu kota ini,” sebutnya.

Ia meyakini bahwa masyarakat Kalteng sudah menyadari
dampak isu pemindahan ibu kota negara ke Kalteng. Bukan hanya peningkatan harga
jual tanah, tetapi harga jual rumah pun ikut meningkat.(nue/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru