26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

BKAD Kobar Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar), menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Transparansi BKAD Kobar, Kamis (31/10).

Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 19 Tahun 2022. Tentang penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kepala Bagian Organisasi Edy Kusnandar. Menyampaikan Forum Konsultasi Publik (FKP) BKAD Kobar bertujuan memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

“Sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui pengguna layanan, masyarakat dan unsur terkait tanpa mengalami kebingungan,” ujar Edy.

Baca Juga :  Diperkirakan 1.400 Anak Rentan Stunting, Pemkab Kobar Terus Perkuat Upaya Pencegahan

Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala BKAD Kobar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Hanik Mujiati. Dalam sambutannya Hanik menyampaikan. Semua unsur yang ada pada BKAD Kobar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (pengguna layanan), pemangku kepentingan maupun organisasi perangkat daerah serta sepenuhnya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, tranparan, efektif dan efisien.

“BKAD sebagai penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset mendukung penuh Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tentang pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan good governance yang memiliki konsekuensi logis bagi badan publik untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik, sehingga masyarakat (pengguna layanan) dimudahkan untuk menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat (pengguna layanan),” jelas Hanik.

Baca Juga :  Dorong Pembangunan Kantor Rehabilitasi, Membantu Masyarakat yang Mengalami Ketergantungan

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, DPMPTSP, KPKNL Pangkalan Bun, Bank Kalteng, Ketua DPC Apdesi Kobar, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Arut Utara, Ketua PWI Kobar, Perwakilan Desa Sebuai dan seluruh Kepala Bidang di BKAD.(mmckobar/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar), menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Transparansi BKAD Kobar, Kamis (31/10).

Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 19 Tahun 2022. Tentang penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kepala Bagian Organisasi Edy Kusnandar. Menyampaikan Forum Konsultasi Publik (FKP) BKAD Kobar bertujuan memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

“Sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui pengguna layanan, masyarakat dan unsur terkait tanpa mengalami kebingungan,” ujar Edy.

Baca Juga :  Diperkirakan 1.400 Anak Rentan Stunting, Pemkab Kobar Terus Perkuat Upaya Pencegahan

Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala BKAD Kobar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Hanik Mujiati. Dalam sambutannya Hanik menyampaikan. Semua unsur yang ada pada BKAD Kobar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (pengguna layanan), pemangku kepentingan maupun organisasi perangkat daerah serta sepenuhnya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, tranparan, efektif dan efisien.

“BKAD sebagai penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset mendukung penuh Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tentang pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan good governance yang memiliki konsekuensi logis bagi badan publik untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik, sehingga masyarakat (pengguna layanan) dimudahkan untuk menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat (pengguna layanan),” jelas Hanik.

Baca Juga :  Dorong Pembangunan Kantor Rehabilitasi, Membantu Masyarakat yang Mengalami Ketergantungan

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, DPMPTSP, KPKNL Pangkalan Bun, Bank Kalteng, Ketua DPC Apdesi Kobar, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Arut Utara, Ketua PWI Kobar, Perwakilan Desa Sebuai dan seluruh Kepala Bidang di BKAD.(mmckobar/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru