PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suharno, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (21/11/2024).
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan.
Dalam sambutannya, Suharno menyampaikan pentingnya peran strategis UKPBJ dalam memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Sebagai ujung tombak pelaksanaan pengadaan, UKPBJ memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan proses pengadaan yang transparan dan efisien demi hasil yang optimal untuk masyarakat,” ujarnya.
Di era digital seperti sekarang, Suharno menekankan bahwa transformasi dalam pengadaan barang/jasa bukanlah lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Implementasi sistem pengadaan berbasis elektronik (e-procurement) dan e-purchasing, kata dia, telah memungkinkan pengurangan potensi penyimpangan, percepatan proses, dan peningkatan transparansi.
“Melalui digitalisasi, kita dapat memastikan bahwa pengadaan barang/jasa berjalan lebih cepat dan akuntabel. Oleh karena itu, kematangan UKPBJ sangat penting, terutama dalam hal pemanfaatan data dan teknologi,” imbuhnya.
Ia juga menekankan perlunya penguatan kompetensi SDM serta optimalisasi sistem informasi untuk mendukung transformasi ini.
Suharno menambahkan, katalog elektronik yang awalnya difokuskan untuk pengadaan barang kini telah mencakup jasa, termasuk sektor konstruksi.
“Katalog ini dirancang untuk mempermudah pencarian dan seleksi penyedia barang/jasa, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh pengguna sistem pengadaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro PBJ Setda Provinsi Kalteng, Rudiarto, menjelaskan bahwa Rakor ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh UKPBJ dan mencari solusi efektif melalui diskusi bersama. Selain itu, rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi, kompetensi SDM, dan best practices dalam e-purchasing guna memastikan pengadaan barang/jasa bebas dari praktik korupsi.
“Rakor ini juga bertujuan untuk berbagi pengalaman dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa, baik dari sisi biaya, waktu, maupun hasil,” tutur Rudiarto.
Hadir sebagai narasumber pada rakor tersebut adalah perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kepala Unit Kerja PBJ dari Kabupaten/Kota se-Kalteng. (mmckalteng)