26.5 C
Jakarta
Saturday, November 16, 2024

Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Penyanyi Reza Artamevia yang merupakan ibunda dari Aaliyah Massaid kini harus menghadapi masalah hukum usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (15/11).

Reza Artamevia dilaporkan bersama satu orang lainnya berinisial RD atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial IM. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Terlapornya adalah saudari RA dan RD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11).

Sebelum membuat laporan polisi, IM sempat melayangkan somasi kepada Reza Artamevia dan RD. Dinilai tidak ada itikad baik, masalah ini kemudian dibawa ke ranah hukum pidana dengan dibuat laporan polisi.

Baca Juga :  Nikita dan Sekpri Prabowo Go Publik di Berbagai Kesempatan

“Korban sempat melakukan somasi kepada terlapor supaya uangnya dikembalikan.Tapi sampai laporan polisi dibuat, terlapor tidak mengembalikannya,” katanya.

Kasus ini berawal dari janji manis dan bujuk rayu dilakukan Reza Artamevia dan RD mengajak IM untuk melakukan bisnis berlian dengan perjanjian keuntungan yang sangat menggiurkan.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, korban menyerahkan uangnya ke Reza dan RD secara bertahap hingga terakumulasi semuanya mencapai angka Rp 18,5 miliar setelah tertarik dengan janji manis mereka.

“IM dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar,” ujarnya.

Untuk meyakinkan korban, Reza Artamevia dan RD memberikan 9 buah berlian sebagai jaminan.  Namun setelah dilakukan pengecekan laboratorium, korban baru diketahui bahwa 9 berlian tersebut ternyata sintetik diamond.(jpc)

Baca Juga :  Suaminya Dikaitkan dengan Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Begini Respons Dhini Aminarti

Penyanyi Reza Artamevia yang merupakan ibunda dari Aaliyah Massaid kini harus menghadapi masalah hukum usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (15/11).

Reza Artamevia dilaporkan bersama satu orang lainnya berinisial RD atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial IM. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Terlapornya adalah saudari RA dan RD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11).

Sebelum membuat laporan polisi, IM sempat melayangkan somasi kepada Reza Artamevia dan RD. Dinilai tidak ada itikad baik, masalah ini kemudian dibawa ke ranah hukum pidana dengan dibuat laporan polisi.

Baca Juga :  Nikita dan Sekpri Prabowo Go Publik di Berbagai Kesempatan

“Korban sempat melakukan somasi kepada terlapor supaya uangnya dikembalikan.Tapi sampai laporan polisi dibuat, terlapor tidak mengembalikannya,” katanya.

Kasus ini berawal dari janji manis dan bujuk rayu dilakukan Reza Artamevia dan RD mengajak IM untuk melakukan bisnis berlian dengan perjanjian keuntungan yang sangat menggiurkan.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, korban menyerahkan uangnya ke Reza dan RD secara bertahap hingga terakumulasi semuanya mencapai angka Rp 18,5 miliar setelah tertarik dengan janji manis mereka.

“IM dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar,” ujarnya.

Untuk meyakinkan korban, Reza Artamevia dan RD memberikan 9 buah berlian sebagai jaminan.  Namun setelah dilakukan pengecekan laboratorium, korban baru diketahui bahwa 9 berlian tersebut ternyata sintetik diamond.(jpc)

Baca Juga :  Suaminya Dikaitkan dengan Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Begini Respons Dhini Aminarti

Terpopuler

Artikel Terbaru

/