PULANG PISAU รขโฌโ Markus (57) harus berurusan dengan hukum. Oknum PNS guru
SD di Desa Buntoi itu harus berhadapan dengan hukum lantaran melakukan
pemerasan dan ancaman terhadap Muslih (67) di atas feri Mintin-Anjir Sampit,
Jumat (17/5) lalu.
รขโฌลSaat itu korban turun dari dalam
mobil. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung membuka pintu
mobil milik korban dan merampas satu buah mobil Toyota Sigra,รขโฌย kata Kapolres
Pulang Pisau, AKBP Siswo Yowono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu
Sugiharso, Selasa (21/5) pagi.
Namun, lanjut dia, korban
mempertahankan mobilnya sehingga terjadi pertengkaran. รขโฌลKorban berhasil
mempertahankan mobilnya namun , pelaku juga berhasil mengambil satu buah kunci
kontak mobil milik korban dengan paksa,รขโฌย ungkap Sugiharso.
Korban ketika menghalangi dan
terus melawan dengan mendekap pelaku
menggunakan tangan kanannya. รขโฌลSaat kejadian, pelaku sempat mengancam korban
dengan mengatakan, รขโฌหkamu minta saya bunuhkah?รขโฌย ujar Sugi menirukan.
Saat itu, lanjut dia, pelaku juga
sempat melontarkan kalimat; ini kunci
sepeda motor dan motor saudara (jaminan utang sebelumnya), kalau saudara sudah
punya uang 10 juta malam ini silahkan ambil mobilnya.
รขโฌลAkibat perlawanan korban dan ada
saksi-saksi yang melerai, maka pelaku langsung pergi turun dari feri tersebut
dengan membawa kunci mobil milik korban. Atas kejadian tersebut korban merasa
keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir,รขโฌย tandasnya.
(art/OL/nto)