31.3 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024

SIPADES 3.0: Solusi Cerdas untuk Pengelolaan Aset Desa di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Aryawan, mengharapkan forum strategis ini dapat mendorong komunikasi aktif antara peserta dan narasumber.

Hal ini diungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024 di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).

Rakor kali ini mengangkat tema “Implementasi SIPADES versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa.”

Aryawan menjelaskan bahwa SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam administrasi dan inventarisasi aset.

Baca Juga :  Pecatur Kalteng Lolos Babak Kualifikasi Kejuaran Pra PON

“SIPADES bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset desa, mengurangi risiko kehilangan, dan mempermudah pelaporan kekayaan desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, menambahkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola aset secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.

Ia juga mendorong desa untuk menata kelola aset dengan efektif dan efisien melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam kesempatan ini, turut hadir para narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalteng, serta Universitas Palangka Raya.

Baca Juga :  Penerapan SMK3 Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif di Kalteng

Selain itu, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Kalteng, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Desa Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD), Provincial Coordinator Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, serta seluruh Kepala Desa se-Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Aryawan, mengharapkan forum strategis ini dapat mendorong komunikasi aktif antara peserta dan narasumber.

Hal ini diungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024 di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).

Rakor kali ini mengangkat tema “Implementasi SIPADES versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa.”

Aryawan menjelaskan bahwa SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam administrasi dan inventarisasi aset.

Baca Juga :  Pecatur Kalteng Lolos Babak Kualifikasi Kejuaran Pra PON

“SIPADES bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset desa, mengurangi risiko kehilangan, dan mempermudah pelaporan kekayaan desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, menambahkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola aset secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.

Ia juga mendorong desa untuk menata kelola aset dengan efektif dan efisien melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam kesempatan ini, turut hadir para narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalteng, serta Universitas Palangka Raya.

Baca Juga :  Penerapan SMK3 Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif di Kalteng

Selain itu, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Kalteng, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Desa Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD), Provincial Coordinator Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, serta seluruh Kepala Desa se-Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/