PALANGKA RAYA–Untuk menjalankan
fungsinya di bidang pengawasan, Komisi A bidang Pemerintahan dan Keuangan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melakukan kegiatan
pemantauan layanan pemerintahan yang menjadi mitra kerjanya di pemerintahan
kota setempat.
Yang menjadi sasaran kali
ini memantau pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya yang berada di salah satu pusat
perbelanjaan di Kota Cantik, Selasa (14/5). Dari hasil pantauan, Komisi A
meminta agar gerai layanan Disdukcapil tersebut harus disosialisasikan kepada
masyarakat.
“Kami pantau
efektivitasnya dan ternyata masyarakat yang datang merasa terbantu dengan adanya
gerai ini. Dengan demikian warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil
karena hampir semua layanan kependudukan dilayani di sini,†kata Ketua Komisi A
DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.
Dirinya berharap agar
pihak Disdukcapil mampu lebih mendekatkan layanannya ke masyarakat dengan
membuka gerai di tempat lain. Tempat yang menjadi pusat keramaian seperti di
pusat perbelanjaan maupun di pasar.
“Yang menjadi kendala
adalah tempat dan sumber daya manusia untuk menjaga gerai. Harus ada orang yang
berkompeten dibidangnya,” pungkas Beta.
Disamping itu, lanjut Politikus Partai Amanat
Nasional (PAN) ini, segala sesuatu pasti memerlukan anggaran yang lebih besar
namun yang menjadi catatan dirinya adalah kurangnya sosialisasi. “Di sisi lain
ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu ada layanan kependudukan di
sini. Jadi perlu sosialisai yang menyeluruh agar masyarakat tahu adanya gerai
di sini,†katanya. (ena/ila)