25.9 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024

Pemkab Seruyan Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 420 Formasi

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat, melalui Kabid Mutasi, Promosi, dan Informasi ASN, Addeli, mengungkapkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka dengan total formasi sebanyak 420.

“Rincian formasi PPPK Kabupaten Seruyan terdiri dari 205 formasi untuk jabatan teknis, 120 formasi untuk guru, dan 95 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes),” ujar Addeli, Senin (7/10).

Dia menambahkan, dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan para pelamar dapat segera mendaftar melalui portal resmi dan melengkapi berkas fisik persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Soal Tuntutan Plasma Jadi Sorotan Dewan, Pj Bupati Seruyan Bilang Begini

“Pendaftaran secara online dan pengumpulan berkas fisik akan berlangsung mulai tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat, melalui Kabid Mutasi, Promosi, dan Informasi ASN, Addeli, mengungkapkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka dengan total formasi sebanyak 420.

“Rincian formasi PPPK Kabupaten Seruyan terdiri dari 205 formasi untuk jabatan teknis, 120 formasi untuk guru, dan 95 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes),” ujar Addeli, Senin (7/10).

Dia menambahkan, dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan para pelamar dapat segera mendaftar melalui portal resmi dan melengkapi berkas fisik persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Soal Tuntutan Plasma Jadi Sorotan Dewan, Pj Bupati Seruyan Bilang Begini

“Pendaftaran secara online dan pengumpulan berkas fisik akan berlangsung mulai tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru