NANGA
BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, pajak bukanlah beban.
Melainkan bentuk pengabdian dalam mendukung pembangunan dan kemajuan suatu
daerah. Hal tersebut disampaikan Hendra saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu
(P3T) di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau, Selasa (30/4) lalu.
“Pajak
daerah mempunyai peranan yang sangat vital dalam meningkatkan keuangan
daerah,” kata Hendra sembari mengingatkan pentingnya untuk membayar pajak.
Menurut
Hendra, melalui pajak, pelaksanaan pembangunan bisa dijalankan di berbagai
bidang. Diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan,
penyediaan energi dan listrik, serta kesejahteraan masyarakat. Juga untuk
mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lamandau.
Namun
kepatuhan wajib pajak berpengaruh pada penerimaan pajak. “Tercapainya
penerimaan pajak bumi dan bangunan sangat ditentukan oleh kepatuhan wajib pajak
dalam berkontribusi melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu,”
ungkap bupati. (*cho/ens/iha/CTK)