26.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Tahun 2024, Pemkab Mura Sudah Ajukan Usul BPBL 250 Rumah Tangga Tidak Mampu

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan salah satu wilayah yang telah mendapatkan manfaat dari program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Rumah tangga tidak mampu dapat memperoleh sambungan listrik baru dengan bantuan dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan ini diharapkan, dapat mempercepat pemerataan akses energi dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Pada tahun 2022 sebanyak 1.092 (rumah tangga) tersebar di tujuh kecamatan, lalu tahun 2023 sebanyak 873 (rumah tangga) tersebar di lima kecamatan di Murung Raya.

“Pada tahun 2024 ini kami sudah mengajukan usul BPBL sebanyak 250 rumah tangga tidak mampu. Ini dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat yang anggap ekonominya tidak mampu,” kata Hermon dalam acara sosialisasi program bantuan kepada masyarakat subsektor ketenaga listrikan penyalaan pertama program bantauan pasang baru listrik, di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Jumat (6/9).

Baca Juga :  Nomenklatur Enam OPD di Mura Berubah

Diutarakan Hermon. Pemerintah daerah sangat mendukung seluruh kegiatan baik itu pemasangan jaringan dan dukungan infrastruktur, sehingga dapat dinikmati masyarakat luas.

“Dengan adanya BPBL, diharapkan keluarga-keluarga yang sebelumnya tidak memiliki akses listrik kini dapat menikmati manfaatnya, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan, kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Diketahui pogram Bantuan Pasang Baru Listrik dari pemerintah hadir untuk memperluas akses listrik kepada masyarakat tidak mampu. Program ini bertujuan, untuk mewujudkan energi berkeadilan. Program BPBL merupakan program kegiatan pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023. (dad/kpg)

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan salah satu wilayah yang telah mendapatkan manfaat dari program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Rumah tangga tidak mampu dapat memperoleh sambungan listrik baru dengan bantuan dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan ini diharapkan, dapat mempercepat pemerataan akses energi dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Pada tahun 2022 sebanyak 1.092 (rumah tangga) tersebar di tujuh kecamatan, lalu tahun 2023 sebanyak 873 (rumah tangga) tersebar di lima kecamatan di Murung Raya.

“Pada tahun 2024 ini kami sudah mengajukan usul BPBL sebanyak 250 rumah tangga tidak mampu. Ini dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat yang anggap ekonominya tidak mampu,” kata Hermon dalam acara sosialisasi program bantuan kepada masyarakat subsektor ketenaga listrikan penyalaan pertama program bantauan pasang baru listrik, di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Jumat (6/9).

Baca Juga :  Nomenklatur Enam OPD di Mura Berubah

Diutarakan Hermon. Pemerintah daerah sangat mendukung seluruh kegiatan baik itu pemasangan jaringan dan dukungan infrastruktur, sehingga dapat dinikmati masyarakat luas.

“Dengan adanya BPBL, diharapkan keluarga-keluarga yang sebelumnya tidak memiliki akses listrik kini dapat menikmati manfaatnya, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan, kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Diketahui pogram Bantuan Pasang Baru Listrik dari pemerintah hadir untuk memperluas akses listrik kepada masyarakat tidak mampu. Program ini bertujuan, untuk mewujudkan energi berkeadilan. Program BPBL merupakan program kegiatan pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru