PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima hasil pemeriksaan kesehatan Empat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus di KPU Kalteng, Rabu (4/9).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi. Mengatakan, setelah penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan, akan disampaikan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon. Dalam lampiran Berita Acara tersebut. Juga termasuk di dalamnya hasil Pemeriksaan Kesehatan, memenuhi syarat atau sebaliknya.
“Hasilnya nanti akan dicantumkan di dalam lampiran berita acara hasil verifikasi pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Menurut Sastriadi. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari verifikasi persyaratan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur KAlteng. Dalam ketentuannya, pasangan calon wajib sehat secara jasmani dan rohani.
“Hasilnya nanti akan dicantumkan di dalam lampiran berita acara hasil verifikasi pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Dia mejelaskan, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada saat penetapan pasangan calon. Pasangan bakal calon yang lolos akan dinyatakan layak untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus Ady Fradhita menyebut, pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus untuk 32 pasangan calon kepala daerah, atau 64 orang. Hasil pemeriksaan, semuanya akan diserahkan hari ini ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Medis RSUD Doris Sylvanus, meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani yang dilakukan oleh dokter dan psikolog. Sedangkan untuk pemeriksaan penyalahgunaan narkotika, kami bekerjasama dengan BNN,”tandasnya. (hfz)