26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Rapat Finalisasi Tatib DPRD

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus menggelar rapat untuk membahas, menyusun dan menyelesaikan Tata Tertib (Tatib) dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dihadiri Anggota DPRD Kapuas dan Sekretaris Dewan Kapuas Pery Noah.

“Rapat pembahasan Tata Tertib (Tatib) dewan periode 2024- 2029,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes.

Politisi yang akrab disapa Anes ini menjelaskan tatib DPRD sangat penting dan harus cepat dituntaskan, agar dapat menyusun jadwal-jadwal kegiatan dewan ke depannya dan segera menjalankan tugas juga fungsinya.

“Selain itu, nantinya dapat sebagai acuan atau landasan DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan tugas dan fungsinya Periode 2024-2029,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Pulau Mambulau, Erlin Ajak Masyarakat Kembangkan Hasil Panen Padi

Anes mengakui pembahasan tatib tinggal finalisasi dan diharapkan tuntas sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga DPRD Kapuas memiliki tatib untuk pelaksanaan tugasnya.

“Semoga tuntas sesuai target dan juga AKD segera terbentuk,” ucapnya. (alh/ans)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus menggelar rapat untuk membahas, menyusun dan menyelesaikan Tata Tertib (Tatib) dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dihadiri Anggota DPRD Kapuas dan Sekretaris Dewan Kapuas Pery Noah.

“Rapat pembahasan Tata Tertib (Tatib) dewan periode 2024- 2029,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes.

Politisi yang akrab disapa Anes ini menjelaskan tatib DPRD sangat penting dan harus cepat dituntaskan, agar dapat menyusun jadwal-jadwal kegiatan dewan ke depannya dan segera menjalankan tugas juga fungsinya.

“Selain itu, nantinya dapat sebagai acuan atau landasan DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan tugas dan fungsinya Periode 2024-2029,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Pulau Mambulau, Erlin Ajak Masyarakat Kembangkan Hasil Panen Padi

Anes mengakui pembahasan tatib tinggal finalisasi dan diharapkan tuntas sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga DPRD Kapuas memiliki tatib untuk pelaksanaan tugasnya.

“Semoga tuntas sesuai target dan juga AKD segera terbentuk,” ucapnya. (alh/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru