27.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

Jadi DPO, Oknum Kadis Terduga Korupsi Gedung Expo Sampit Ditangkap di Jakarta

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Unit II Subdit IlI/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap satu tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Expo Sampit, Z pada Jumat (16/8/2024).

Ya, tersangka tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kabid Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji mengatakan penangkapan ini, dilakukan di Jakarta setelah tim penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Tersangka Z  yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Kalteng, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit. Setelah menerima informasi bahwa Z berada di Jakarta, tim penyidik berangkat dari Palangka Raya menuju ibu kota,” ucap Erlan, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jambu Kristal di Palangka Raya Kembalikan Kerugian Negara

Erlan memaparkan, penyidik kemudian melanjutkan pencarian dan menemukan tersangka berada di Apartemen Green Pramuka yang terletak di Jalan Ahmad Yani, RT 12/RW 09, Tower 0C/28/A05.

“Tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan mendapatkan bantuan dari polsek setempat untuk melaksanakan penangkapan,” ungkapnya.

Lanjutnya setelah ditangkap, Z dibawa ke Palangka Raya menggunakan transportasi udara. Sesampainya di Ditreskrimsus, tersangka langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyidikan. Sementara kondisi kesehatan tersangka saat penangkapan dilaporkan dalam keadaan baik dan sehat.

“Proses hukum terhadap Z terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Unit II Subdit IlI/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap satu tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Expo Sampit, Z pada Jumat (16/8/2024).

Ya, tersangka tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kabid Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji mengatakan penangkapan ini, dilakukan di Jakarta setelah tim penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Tersangka Z  yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Kalteng, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit. Setelah menerima informasi bahwa Z berada di Jakarta, tim penyidik berangkat dari Palangka Raya menuju ibu kota,” ucap Erlan, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jambu Kristal di Palangka Raya Kembalikan Kerugian Negara

Erlan memaparkan, penyidik kemudian melanjutkan pencarian dan menemukan tersangka berada di Apartemen Green Pramuka yang terletak di Jalan Ahmad Yani, RT 12/RW 09, Tower 0C/28/A05.

“Tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan mendapatkan bantuan dari polsek setempat untuk melaksanakan penangkapan,” ungkapnya.

Lanjutnya setelah ditangkap, Z dibawa ke Palangka Raya menggunakan transportasi udara. Sesampainya di Ditreskrimsus, tersangka langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyidikan. Sementara kondisi kesehatan tersangka saat penangkapan dilaporkan dalam keadaan baik dan sehat.

“Proses hukum terhadap Z terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru