27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Finalisasi Ranperda Pelayanan Kepemudaan Wujudkan Payung Hukum bagi Pemuda

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), baru-baru ini menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk finalisasi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan kepemudaan. Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Triadi Eka Asi Jaya Diputera, menekankan pentingnya payung hukum yang jelas untuk pelayanan kepemudaan.

“Oleh karena itu, kami menyusun Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan yang harus dibarengi dengan naskah akademik yang komprehensif. Untuk naskah akademiknya, Pemkab Lamandau bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang,” ujar Triadi kepada wartawan pada Rabu (7/8).

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Terima Piagam dari Pangdam XII Tanjungpura

Kepala Dispora Lamandau, Luhut Tampubolon, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyelesaikan draf final naskah akademik.

“Tahun ini, Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Setelah pertemuan hari ini, naskah akademik akan kami finalisasi, dan Ranperda-nya akan diserahkan ke bagian hukum untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Luhut.

Luhut juga mengungkapkan bahwa dengan adanya Perda Pelayanan Kepemudaan, para pemuda akan memiliki payung hukum yang jelas untuk melaksanakan aktivitas kepemudaan.

“Perda ini akan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemudaan,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), baru-baru ini menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk finalisasi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan kepemudaan. Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Triadi Eka Asi Jaya Diputera, menekankan pentingnya payung hukum yang jelas untuk pelayanan kepemudaan.

“Oleh karena itu, kami menyusun Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan yang harus dibarengi dengan naskah akademik yang komprehensif. Untuk naskah akademiknya, Pemkab Lamandau bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang,” ujar Triadi kepada wartawan pada Rabu (7/8).

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Terima Piagam dari Pangdam XII Tanjungpura

Kepala Dispora Lamandau, Luhut Tampubolon, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyelesaikan draf final naskah akademik.

“Tahun ini, Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Setelah pertemuan hari ini, naskah akademik akan kami finalisasi, dan Ranperda-nya akan diserahkan ke bagian hukum untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Luhut.

Luhut juga mengungkapkan bahwa dengan adanya Perda Pelayanan Kepemudaan, para pemuda akan memiliki payung hukum yang jelas untuk melaksanakan aktivitas kepemudaan.

“Perda ini akan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemudaan,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru