KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari, mengingatkan seluruh sekolah di wilayah setempat untuk selalu berpegang pada petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025. Iceu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap juknis agar proses PPDB berjalan lancar dan transparan.
“Pemerintah Kabupaten Gumas, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) telah mengeluarkan juknis terkait PPDB tahun pelajaran 2024/2025. Juknis tersebut juga telah disalurkan kepada SD dan SMP sederajat di daerah setempat,” ujar Iceu.
Menurut Iceu, juknis PPDB ini disusun untuk memberikan panduan yang jelas dan detail bagi sekolah dalam melaksanakan proses penerimaan siswa baru. Dengan mengikuti juknis, diharapkan tidak ada lagi kebingungan atau kesalahan prosedural yang bisa merugikan calon peserta didik maupun sekolah itu sendiri.
“Juknis ini mencakup berbagai aspek penting dalam proses PPDB, mulai dari persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga kriteria seleksi. Sekolah harus memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” jelas Iceu.
Iceu juga mengingatkan agar sekolah memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada orang tua dan calon peserta didik mengenai proses PPDB. “Sekolah harus berkomunikasi secara terbuka dengan orang tua dan calon peserta didik agar mereka memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap juknis ini juga penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses PPDB. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di Gunung Mas,” kata Iceu.
Disdikpora Kabupaten Gunung Mas juga diharapkan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dari juknis, maka tindakan tegas harus segera diambil untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Dengan demikian, kita dapat menjamin bahwa proses PPDB di Kabupaten Gunung Mas berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Ini penting untuk menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita,” tutup Iceu.
Melalui penegasan ini, diharapkan seluruh sekolah di Kabupaten Gunung Mas dapat menjalankan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Disdikpora. (nya)