33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Rahmansyah Imbau Masyarakat Pertahankan Lahan Kebun dari Pengusaha Sawit

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas), H Rahmansyah, mengimbau masyarakat agar tidak menjual lahan kebun yang masih tersisa. Imbauan ini disampaikan setelah melihat sebagian besar kebun milik masyarakat telah berpindah tangan ke pengusaha besar, khususnya bisnis perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data TuK INDONESIA yang dimuat InfoSawit, pada tahun 2021 luas areal perkebunan sawit di Indonesia mencapai 15 juta hektare, dengan peningkatan signifikan sebesar 2,7 juta hektare dari 2017 hingga 2021. Perkebunan sawit terbesar terdapat di Riau, Kalbar, dan Kalteng, dengan luas areal masing-masing mencapai 2,9 juta hektare, 2,07 juta hektare, dan 2,05 juta hektare.

Baca Juga :  Pemkab Gunung Mas Harus Bentuk Posko Pengaduan THR

Di Kalteng, khususnya di Gumas, mayoritas areal perkebunan kelapa sawit dikuasai oleh pengusaha besar atau Taipan, sementara pengusaha lokal dan masyarakat Dayak hanya memiliki sebagian kecil areal, rata-rata antara 0,5 hingga 2 hektare.

Rahmansyah sangat prihatin dengan kondisi tersebut dan mengajak masyarakat Gumas untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan lahan yang masih ada. Ia mengingatkan agar lahan tidak dijual kepada pengusaha sawit dengan harga murah.

“Masyarakat kami harapkan jangan lagi menjual lahan yang masih ada kepada pengusaha perkebunan sawit. Kalau pun terpaksa, sebaiknya dikerjasamakan saja,” ujarnya.

Politikus PAN ini juga meminta pengusaha perkebunan sawit dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa masyarakat yang sudah menjual lahan dapat dipekerjakan di perkebunan sawit tersebut sebagai kompensasi. (nya)

Baca Juga :  Truk PBS Jangan Konvoi di Jalan Kuala Kurun - Palangkaraya

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas), H Rahmansyah, mengimbau masyarakat agar tidak menjual lahan kebun yang masih tersisa. Imbauan ini disampaikan setelah melihat sebagian besar kebun milik masyarakat telah berpindah tangan ke pengusaha besar, khususnya bisnis perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data TuK INDONESIA yang dimuat InfoSawit, pada tahun 2021 luas areal perkebunan sawit di Indonesia mencapai 15 juta hektare, dengan peningkatan signifikan sebesar 2,7 juta hektare dari 2017 hingga 2021. Perkebunan sawit terbesar terdapat di Riau, Kalbar, dan Kalteng, dengan luas areal masing-masing mencapai 2,9 juta hektare, 2,07 juta hektare, dan 2,05 juta hektare.

Baca Juga :  Pemkab Gunung Mas Harus Bentuk Posko Pengaduan THR

Di Kalteng, khususnya di Gumas, mayoritas areal perkebunan kelapa sawit dikuasai oleh pengusaha besar atau Taipan, sementara pengusaha lokal dan masyarakat Dayak hanya memiliki sebagian kecil areal, rata-rata antara 0,5 hingga 2 hektare.

Rahmansyah sangat prihatin dengan kondisi tersebut dan mengajak masyarakat Gumas untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan lahan yang masih ada. Ia mengingatkan agar lahan tidak dijual kepada pengusaha sawit dengan harga murah.

“Masyarakat kami harapkan jangan lagi menjual lahan yang masih ada kepada pengusaha perkebunan sawit. Kalau pun terpaksa, sebaiknya dikerjasamakan saja,” ujarnya.

Politikus PAN ini juga meminta pengusaha perkebunan sawit dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa masyarakat yang sudah menjual lahan dapat dipekerjakan di perkebunan sawit tersebut sebagai kompensasi. (nya)

Baca Juga :  Truk PBS Jangan Konvoi di Jalan Kuala Kurun - Palangkaraya

Terpopuler

Artikel Terbaru