PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya Rojikinnor. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palangkaraya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalteng Achmad Diran melalui Sekretaris Arif Norkim.
Arif Norkim menjelaskan, bunyi surat rekomendasi tersebut diantaranya yakni kandidat yang mendapatkan surat rekomendasi ditugaskan untuk mencari partai koalisi untuk memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pilkada Kota Palangkaraya.
Diketahui, PAN Kota Palangkaraya saat ini memperoleh 3 kursi di DPRD Kota Palangkaraya pada Pemilu 2024. Sehingga diperlukan sebanyak 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat untuk perahu politik bisa berlayar di Pilkada Kota Palangkaraya 2024 dengan syarat minimal 6 kursi.
”Kemudian, mencari pasangan wakilnya dan siap membiayai survei,” ujarnya, Sabtu (29/6).
Sementara itu, Rojikinnor mengatakan, selain mendapatkan surat rekomendasi dari DPP, dirinya juga mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
”Rekomendasi untuk Kota Palangkaraya untuk Bakal Calon Wali Kota saya terima dari tim Pilkada Nasional DPP PAN. Selain itu saya juga sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Demokrat,” imbuhnya.(hfz)