28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Keakuratan Data Pemilih Perlu Diperhatikan, Begini Kata Dewan

KUALA KURUN,PROKALTENG.CO – Tak lama lagi pemilihan kepala daerah serentak bakal dilakukan secara serenta 27 November 2024 mendatang. Termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta terus memperhatikan keakuratan data pemilih.

“Kami ingin keakuratan semua data pemilih harus benar-benar perhatikan. Sehingga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada pilkada serentak ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Prenky, Selasa (24/06/2024)

Politisi dari Golongan Karya ini pun menjelaskan, selain masyarakat yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), pastinya juga akan ada pemilih yang pindah tempat memilih, dan masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Baca Juga :  Permudah Penyaluran Bantuan, Petani Diimbau Berladang Menetap

“Hal seperti ini yang harus dicermati dan didata. Sehingga nantinya hak pilih mereka dapat diakomodir ketika berada di dalam tempat pemungutan suara (TPS),”katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu tertib dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Baik itu akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, akta kematian, dan berbagai administrasi kependudukan lainnya.

“Dengan tertib adminduk, maka akan tercipta keakuratan data pemilih untuk menyukseskan pilkada tahun ini. Maka kita juga berharap pada pelaksanaan Pilkada Kalteng sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (nya/kpg)

KUALA KURUN,PROKALTENG.CO – Tak lama lagi pemilihan kepala daerah serentak bakal dilakukan secara serenta 27 November 2024 mendatang. Termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta terus memperhatikan keakuratan data pemilih.

“Kami ingin keakuratan semua data pemilih harus benar-benar perhatikan. Sehingga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada pilkada serentak ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Prenky, Selasa (24/06/2024)

Politisi dari Golongan Karya ini pun menjelaskan, selain masyarakat yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), pastinya juga akan ada pemilih yang pindah tempat memilih, dan masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Baca Juga :  Permudah Penyaluran Bantuan, Petani Diimbau Berladang Menetap

“Hal seperti ini yang harus dicermati dan didata. Sehingga nantinya hak pilih mereka dapat diakomodir ketika berada di dalam tempat pemungutan suara (TPS),”katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu tertib dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Baik itu akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, akta kematian, dan berbagai administrasi kependudukan lainnya.

“Dengan tertib adminduk, maka akan tercipta keakuratan data pemilih untuk menyukseskan pilkada tahun ini. Maka kita juga berharap pada pelaksanaan Pilkada Kalteng sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (nya/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru