29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kotim

Setelah Sekda dan Pimpinan DPRD, Pengurus Cabor Turut Diperiksa Jadi Saksi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman dan Ketua DPRD Kotim Rinie, Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.

Salah satunya yakni Ketua Pengurus Cabor Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kabupaten Kotim, Wim RK Benung. Ia terlihat usai keluar dari Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (4/6).

Kepada awak media, Wim RK Benung mengaku melaksanakan apa yang diminta penyidik Kejati Kalteng. ”Kita menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang kita alami itu kita sampaikan seadanya dan sebenarnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap H Asang di Jakarta

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim ini mengaku menerima lumayan banyak pertanyaan dari penyidik. Ia mengaku diperiksa sekitar 5 jam.

”Kita hanya menyampaikan apa yang kita ketahui, kita rasakan, dan kita alami sebagai saksi,” jelas Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman dan Ketua DPRD Kotim Rinie, Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.

Salah satunya yakni Ketua Pengurus Cabor Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kabupaten Kotim, Wim RK Benung. Ia terlihat usai keluar dari Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (4/6).

Kepada awak media, Wim RK Benung mengaku melaksanakan apa yang diminta penyidik Kejati Kalteng. ”Kita menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang kita alami itu kita sampaikan seadanya dan sebenarnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap H Asang di Jakarta

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim ini mengaku menerima lumayan banyak pertanyaan dari penyidik. Ia mengaku diperiksa sekitar 5 jam.

”Kita hanya menyampaikan apa yang kita ketahui, kita rasakan, dan kita alami sebagai saksi,” jelas Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru