28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Satu Data Kalteng Amanat SPBE, Begini Penjelasan Kadis Diskominfosantik

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Podcast hari terakhir yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng bertemakan Satu Data Kalteng Sebagai Pendukung Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital yang bertempat di stand Kalteng Expo, Arena Pameran Temanggung Tilung Kota Palangka Raya pada Selasa (14/5/2024) sore.

Pada sesi kali ini, Kepala Dinas Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, menjadi narasumber sesuai dengan tema yang dibawakan. Agus menerangkan bahwa konsep dari Satu Data Kalteng adalah sebuah keseharusan dari kebijakan pemerintah, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Satu Data Kalteng atau Satu Data Indonesia merupakan satu keseharusan yang di amanatkan oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan itu sebuah keniscayaan di era digital ini bahwa semua pemerintahan baik itu pusat maupun daerah harus menggunakan kemajuan teknologi untuk efisiensi dan sebagainya,” ungkapnya saat di wawancarai oleh moderator Novita Chandra Wijaya.

Baca Juga :  Pelantikan Dua Pj Bupati Dilaksanakan Pekan Ini

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa keamanan data adalah yang paling terpenting, karena setiap kegiatan interaksi elektronik seperti surat-menyurat ataupun undangan harus benar-benar dijamin dengan aman, salah satunya seperti tanda tangan elektronik yang 98% telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi.

Selain itu, dikatakan bahwa tingkat keabsahan dan tidak dapat dilakukannya pemalsuan tanda tangan elektronik dijamin sangat aman, karena hanya masing-masing pejabat yang mengetahui passwordnya.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa kedudukan forum data sangat berpengaruh dalam memastikan transparansi hingga akuntabilitas dalam pengelolaan sebuah data.

“Kedudukan forum data yang memutuskan, mengetuk bahwa data Dinas A yang dipublikasikan, kemudian Dinas B. Kemudian wali data, kami di Kominfo selalu mengabsahkan, memvalidasi bahwa data ini sudah di-update, valid, dan dapat di publikasikan,” ucapnya.

Dari forum tersebut, dapat diketahui bahwa setiap Dinas tidak memiliki kebebasan untuk mempublikasikan data sekehendaknya. Dalam forum ini pun terdapat sebuah proses periodik di mana setiap data dikumpulkan, dievaluasi, dan dipilah kembali untuk menentukan data mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak perlu dimasukkan.

Baca Juga :  Siapkan TMC untuk Membasahi Lahan Gambut

Berdasarkan data yang telah diterima, disebutkan bahwa Satu Data Kalteng merupakan salah satu bentuk dari kebijakan pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana pada tahun 2023 mendapatkan predikat baik dengan nilai 2,75.

Pada sesi akhir podcast, Agus berharap bahwa tahun 2024 ini dapat meraih predikat sangat baik. Selain itu, dikatakan bahwa saat ini data menjadi kekayaan baru selain minyak. Untuk itu, data menjadi sangat penting agar dapat mengambil sebuah keputusan maupun kebijakan yang mempunyai manfaat besar bagi pembangunan daerah. (mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Podcast hari terakhir yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng bertemakan Satu Data Kalteng Sebagai Pendukung Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital yang bertempat di stand Kalteng Expo, Arena Pameran Temanggung Tilung Kota Palangka Raya pada Selasa (14/5/2024) sore.

Pada sesi kali ini, Kepala Dinas Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, menjadi narasumber sesuai dengan tema yang dibawakan. Agus menerangkan bahwa konsep dari Satu Data Kalteng adalah sebuah keseharusan dari kebijakan pemerintah, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Satu Data Kalteng atau Satu Data Indonesia merupakan satu keseharusan yang di amanatkan oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan itu sebuah keniscayaan di era digital ini bahwa semua pemerintahan baik itu pusat maupun daerah harus menggunakan kemajuan teknologi untuk efisiensi dan sebagainya,” ungkapnya saat di wawancarai oleh moderator Novita Chandra Wijaya.

Baca Juga :  Pelantikan Dua Pj Bupati Dilaksanakan Pekan Ini

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa keamanan data adalah yang paling terpenting, karena setiap kegiatan interaksi elektronik seperti surat-menyurat ataupun undangan harus benar-benar dijamin dengan aman, salah satunya seperti tanda tangan elektronik yang 98% telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi.

Selain itu, dikatakan bahwa tingkat keabsahan dan tidak dapat dilakukannya pemalsuan tanda tangan elektronik dijamin sangat aman, karena hanya masing-masing pejabat yang mengetahui passwordnya.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa kedudukan forum data sangat berpengaruh dalam memastikan transparansi hingga akuntabilitas dalam pengelolaan sebuah data.

“Kedudukan forum data yang memutuskan, mengetuk bahwa data Dinas A yang dipublikasikan, kemudian Dinas B. Kemudian wali data, kami di Kominfo selalu mengabsahkan, memvalidasi bahwa data ini sudah di-update, valid, dan dapat di publikasikan,” ucapnya.

Dari forum tersebut, dapat diketahui bahwa setiap Dinas tidak memiliki kebebasan untuk mempublikasikan data sekehendaknya. Dalam forum ini pun terdapat sebuah proses periodik di mana setiap data dikumpulkan, dievaluasi, dan dipilah kembali untuk menentukan data mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak perlu dimasukkan.

Baca Juga :  Siapkan TMC untuk Membasahi Lahan Gambut

Berdasarkan data yang telah diterima, disebutkan bahwa Satu Data Kalteng merupakan salah satu bentuk dari kebijakan pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana pada tahun 2023 mendapatkan predikat baik dengan nilai 2,75.

Pada sesi akhir podcast, Agus berharap bahwa tahun 2024 ini dapat meraih predikat sangat baik. Selain itu, dikatakan bahwa saat ini data menjadi kekayaan baru selain minyak. Untuk itu, data menjadi sangat penting agar dapat mengambil sebuah keputusan maupun kebijakan yang mempunyai manfaat besar bagi pembangunan daerah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru