33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Hindari Potensi Kerugian Negara, Disdik Kalteng Lakukan Penataan Kembali GTT dan PTT

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Adanya isu penundaan pembayaran gaji terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah.

Menurut Juliansyah. Penundaan pembayaran gaji GTT dan PTT bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat pendidikan di setiap satuan pendidikan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, yang ingin memberikan peningkatan kesejahteraan kepada GTT dan PTT, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka lebih optimal.

“Terkait isu yang beredar bahwa Dinas Pendidikan menunda pembayaran gaji PTT dan GTT tanpa kepastian,itu tidak benar. Di sini kami jelaskan bahwa penundaan ini tujuannya adalah kita ingin menata kembali, menata lebih dulu data GTT dan PTT yang ada di provinsi Kalimantan Tengah,” kata Juliansyah, Sabtu (6/4/2024).

”Sebagaimana yang kita ketahui tahun ini, kebijakan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan perhatian lebih kepada GTT dan PTT. Sebelumnya di tahun 2023 teman-teman GTT mendapatkan gaji sebesar Rp2.000.000 dan teman-teman PTT menerima gaji sebesar Rp750.000. Untuk di tahun 2024 ini gaji GTT dinaikkan menjadi Rp2.450.000 dan untuk PTT dinaikkan cukup signifikan menjadi Rp1.750.000,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Kalteng Target Kenaikan Kinerja di 2024

Dia menjelaskan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, Gubernur dan Disdik Kalteng berupaya mendorong agar gaji yang diberikan ini tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk menaikkan level pendidikan di Kalteng.

”Oleh sebab itu, sejak awal kami berkomitmen untuk menata ulang terkait manajemen GTT dan PTT ini, karena ada indikasi bahwa beberapa di antara GTT dan PTT ini tidak tepat sasaran penggajiannya, tidak tepat sasaran distribusinya dan lain sebagainya,” ucapnya.

Juliansyah menambahkan. Bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penggajian, distribusi, dan validasi data GTT dan PTT di tahun sebelumnya. Setelah dilakukan pemetaan ulang dan verifikasi data, ditemukan selisih data yang cukup banyak antara jumlah GTT dan PTT yang terdaftar dan hasil verval.

Juliansyah menyebut Disdik Kalteng berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan upaya-upaya pemetaan ulang dan verifikasi data secara intensif. Berdasarkan hasil verval terdapat 182 orang GTT dan 168 orang PTT tidak jelas keberadaannya.

Juliansyah menegaskan. Akan menelusuri lebih lanjut keberadaan GTT dan PTT tersebut. Jika data tersebut memang benar fiktif, makan  tindakan tegas akan diambil.

Disdik Kalteng juga akan mengoordinasikan dengan Kepala Sekolah untuk menghindari adanya potensi kerugian negara dari pembayaran gaji GTT dan PTT sebesar Rp5,3 miliar untuk GTT dan Rp3,5 miliar untuk PTT per tahunnya.

Baca Juga :  Wagub Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Realisasi Keuangan dan Fisik

”Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dinas untuk memastikan bahwa dana gaji yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Meskipun ada kemungkinan bahwa sebagian dari mereka belum berhasil memverifikasi data mereka dengan benar atau ada yang mundur tanpa melaporkan ke Dinas Pendidikan, dinas tetap berusaha memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan status mereka,” jelasnya.

Disdik Kalteng, lanjut Juliansyah. Menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Mereka berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan berupaya lebih jauh dalam verifikasi data dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan integritas dalam sistem penggajian GTT dan PTT di Kalteng.

Dengan langkah-langkah ini, Juliansyah berharap pembayaran gaji GTT dan PTT dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan dan mutu pendidikan di Provinsi Kalteng.

Ia juga menambahkan bahwa pembayaran gaji GTT dan PTT yang sudah selesai diverifikasi sudah mulai disalurkan sejak kemarin. ”Jadi isu bahwa Dinas Pendidikan sengaja menunda pembayaran gaji GTT dan PTT tanpa alasan yang jelas itu tidak benar,” tegas Juliansyah.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Adanya isu penundaan pembayaran gaji terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah.

Menurut Juliansyah. Penundaan pembayaran gaji GTT dan PTT bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat pendidikan di setiap satuan pendidikan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, yang ingin memberikan peningkatan kesejahteraan kepada GTT dan PTT, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka lebih optimal.

“Terkait isu yang beredar bahwa Dinas Pendidikan menunda pembayaran gaji PTT dan GTT tanpa kepastian,itu tidak benar. Di sini kami jelaskan bahwa penundaan ini tujuannya adalah kita ingin menata kembali, menata lebih dulu data GTT dan PTT yang ada di provinsi Kalimantan Tengah,” kata Juliansyah, Sabtu (6/4/2024).

”Sebagaimana yang kita ketahui tahun ini, kebijakan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan perhatian lebih kepada GTT dan PTT. Sebelumnya di tahun 2023 teman-teman GTT mendapatkan gaji sebesar Rp2.000.000 dan teman-teman PTT menerima gaji sebesar Rp750.000. Untuk di tahun 2024 ini gaji GTT dinaikkan menjadi Rp2.450.000 dan untuk PTT dinaikkan cukup signifikan menjadi Rp1.750.000,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Kalteng Target Kenaikan Kinerja di 2024

Dia menjelaskan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, Gubernur dan Disdik Kalteng berupaya mendorong agar gaji yang diberikan ini tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk menaikkan level pendidikan di Kalteng.

”Oleh sebab itu, sejak awal kami berkomitmen untuk menata ulang terkait manajemen GTT dan PTT ini, karena ada indikasi bahwa beberapa di antara GTT dan PTT ini tidak tepat sasaran penggajiannya, tidak tepat sasaran distribusinya dan lain sebagainya,” ucapnya.

Juliansyah menambahkan. Bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penggajian, distribusi, dan validasi data GTT dan PTT di tahun sebelumnya. Setelah dilakukan pemetaan ulang dan verifikasi data, ditemukan selisih data yang cukup banyak antara jumlah GTT dan PTT yang terdaftar dan hasil verval.

Juliansyah menyebut Disdik Kalteng berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan upaya-upaya pemetaan ulang dan verifikasi data secara intensif. Berdasarkan hasil verval terdapat 182 orang GTT dan 168 orang PTT tidak jelas keberadaannya.

Juliansyah menegaskan. Akan menelusuri lebih lanjut keberadaan GTT dan PTT tersebut. Jika data tersebut memang benar fiktif, makan  tindakan tegas akan diambil.

Disdik Kalteng juga akan mengoordinasikan dengan Kepala Sekolah untuk menghindari adanya potensi kerugian negara dari pembayaran gaji GTT dan PTT sebesar Rp5,3 miliar untuk GTT dan Rp3,5 miliar untuk PTT per tahunnya.

Baca Juga :  Wagub Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Realisasi Keuangan dan Fisik

”Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dinas untuk memastikan bahwa dana gaji yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Meskipun ada kemungkinan bahwa sebagian dari mereka belum berhasil memverifikasi data mereka dengan benar atau ada yang mundur tanpa melaporkan ke Dinas Pendidikan, dinas tetap berusaha memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan status mereka,” jelasnya.

Disdik Kalteng, lanjut Juliansyah. Menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Mereka berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan berupaya lebih jauh dalam verifikasi data dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan integritas dalam sistem penggajian GTT dan PTT di Kalteng.

Dengan langkah-langkah ini, Juliansyah berharap pembayaran gaji GTT dan PTT dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan dan mutu pendidikan di Provinsi Kalteng.

Ia juga menambahkan bahwa pembayaran gaji GTT dan PTT yang sudah selesai diverifikasi sudah mulai disalurkan sejak kemarin. ”Jadi isu bahwa Dinas Pendidikan sengaja menunda pembayaran gaji GTT dan PTT tanpa alasan yang jelas itu tidak benar,” tegas Juliansyah.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru