PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah mendukung tindakan yang dilakukan oleh aparat yang berwenang untuk melakukan penertiban balap liar.
โKarena bali itu tidak hanya yang nunggang motornya menjadi berbahaya, tapi juga yang disekitarnya, pengendara lain,โ ujarnya, Selasa (2/4).
Dia menyebut, pemerintah sudah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balap liar. Sehingga dirinya setuju terhadap penertiban yang sudah dilakukan oleh aparat.
โPemerintah sudah menyampaikan bahwa jangan ada bali, kalau mau kebut-kebutan cari tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah,โ bebernya.
Politisi Partai Golkar ini mengimbau kepada pemerintah agar mensosialisasikan lebih gencar terkait larangan balap liar.
โKalau ingin melakukan uji nyali, menyalurkan hobi, silahkan di tempatnya. Kita tidak melarang hobi mereka, naik motor hobi ngebut dan sebagainya. Tetapi kan ada tempatnya,โ imbuhnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menindaklanjuti laporan keberadaan balapan liar di Jalan Dr Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Minggu, (31/3/2024) dini hari.
โPada saat kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) betul adanya balapan liar. Hari ini kami mengamankan sembilan motor beserta sembilan joki,โucap Danru PPRC, Bripda Renaldi.
Menurutnya, semua motor yang dikendarai joki atau pembalap liar adalah motor hasil modifikasi. Di antaranya, knalpot tidak memenuhi standar dan tidak menggunakan nomor polisi.
โJokinya rata-rata masih status di bawah umur. Mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untuk saksi tegas sementara kami bawa ke Direktorat Ditsamapta dulu untuk ditindaklanjuti,โ bebernya.
Selanjutnya, menurut Renaldi pihaknya akan memanggil orang tua dari kesembilan joki tersebut untuk menyampaikan apa yang telah dilakukan anak-anaknya.
โPada saat mengamankan tadi ada beberapa anggota yang mau ditabrak, tetapi tidak sampai kenapa-kenapa,โ ujarnya. (hfz)