28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Musrenbang Kabupaten, Menyusun RKPD dan Mempertajam Indikator danTarget Kinerja Program

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali menggelar Musrembang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025.

Kegiatan Musrembang yang di gelar di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan itu juga dibuka secara resmi oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Rabu (20/3).

Dijelaskan. Maksud penyelenggaraan Musrenbang dan RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2024, berdasarkan masukan hasil forum gabungan perangkat daerah

“Tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten adalah menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup kabupaten, yang tertuang dalam Rencana Kerja atau Renja pemerintah daerah dan perangkat daerah,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas.

Baca Juga :  Monitoring Pelayanan Kesehatan, Pj Bupati Kunjungi Puskesmas Tumbang Manjul

Tidak hanya itu, tentunya juga mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklarifikasikan berdasarkan urusan. (ais/kpg)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali menggelar Musrembang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025.

Kegiatan Musrembang yang di gelar di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan itu juga dibuka secara resmi oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Rabu (20/3).

Dijelaskan. Maksud penyelenggaraan Musrenbang dan RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2024, berdasarkan masukan hasil forum gabungan perangkat daerah

“Tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten adalah menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup kabupaten, yang tertuang dalam Rencana Kerja atau Renja pemerintah daerah dan perangkat daerah,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas.

Baca Juga :  Monitoring Pelayanan Kesehatan, Pj Bupati Kunjungi Puskesmas Tumbang Manjul

Tidak hanya itu, tentunya juga mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklarifikasikan berdasarkan urusan. (ais/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru