27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pemkab Kapuas Komitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan Jamsostek

KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan. Acara yang diselenggarakan di Hotel Fovere, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, pada Selasa (19/3/2024) tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan.

Prosesi peluncuran program ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, yaitu Septedy, serta didampingi oleh Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto. Hadir juga dalam acara tersebut adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, Plt Kepala Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan, Forkopimda, dan sejumlah Camat.

“Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mendukung program ini demi melindungi masyarakat miskin atau yang tidak mampu yang juga merupakan pekerja rentan,” ungkap Sekda Kapuas, Septedy.

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menekankan beberapa hal kepada pihak terkait, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa. Salah satunya adalah melakukan verifikasi terhadap masyarakat miskin di wilayah kelurahan rentan sektor informal yang tidak menjadi penerima upah, untuk kemudian diajukan sebagai peserta program BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Terima Bantuan CSR Bank Kalteng Untuk Melindungi 500 Pelaku Usaha

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa upaya perlindungan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diantaranya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Kapuas, Seluruh Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa sekabupaten Kapuas, pekerja di proyek-proyek Pemerintah Daerah,seluruh Ketua RT yang menerima insentif dari Pemerintah dengan total perlindungan sebanyak 21.400 pekerja rentan yang dianggarkan dari APBDES melalui skema 1 desa 100 pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu optimalisasi pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan yang didanai dari APBD dan 500 pekerja rentan yang didanai dari DBH sawit diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang berada di Kabupaten Kapuas. Tutup Sekda Kapuas

Baca Juga :  Manfaatkan Penerimaan Pajak Daerah untuk Kepentingan Masyarakat

“Dalam upaya mendukung program ini, kami juga mendorong peran dunia usaha untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendanai BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kapuas atas komitmen dalam memberi perlindungan Jamsostek kepada para pekerja rentan di wilayah Kapuas.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di wilayah Kapuas. Tentu kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi kesejahteraan para pekerja,” ucap Budi. (tim)

KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan. Acara yang diselenggarakan di Hotel Fovere, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, pada Selasa (19/3/2024) tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan.

Prosesi peluncuran program ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, yaitu Septedy, serta didampingi oleh Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto. Hadir juga dalam acara tersebut adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, Plt Kepala Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan, Forkopimda, dan sejumlah Camat.

“Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mendukung program ini demi melindungi masyarakat miskin atau yang tidak mampu yang juga merupakan pekerja rentan,” ungkap Sekda Kapuas, Septedy.

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menekankan beberapa hal kepada pihak terkait, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa. Salah satunya adalah melakukan verifikasi terhadap masyarakat miskin di wilayah kelurahan rentan sektor informal yang tidak menjadi penerima upah, untuk kemudian diajukan sebagai peserta program BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Terima Bantuan CSR Bank Kalteng Untuk Melindungi 500 Pelaku Usaha

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa upaya perlindungan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diantaranya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Kapuas, Seluruh Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa sekabupaten Kapuas, pekerja di proyek-proyek Pemerintah Daerah,seluruh Ketua RT yang menerima insentif dari Pemerintah dengan total perlindungan sebanyak 21.400 pekerja rentan yang dianggarkan dari APBDES melalui skema 1 desa 100 pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu optimalisasi pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan yang didanai dari APBD dan 500 pekerja rentan yang didanai dari DBH sawit diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang berada di Kabupaten Kapuas. Tutup Sekda Kapuas

Baca Juga :  Manfaatkan Penerimaan Pajak Daerah untuk Kepentingan Masyarakat

“Dalam upaya mendukung program ini, kami juga mendorong peran dunia usaha untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendanai BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kapuas atas komitmen dalam memberi perlindungan Jamsostek kepada para pekerja rentan di wilayah Kapuas.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di wilayah Kapuas. Tentu kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi kesejahteraan para pekerja,” ucap Budi. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru