NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Untuk melindungi masyarakat dari bahaya Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satbinmas Polres Lamandau, melaksanakan sosialisasi, Jumat (1/3/2024).
Sosialisasi dilaksanakan di Joglo TK Mawar Desa Kujan. Diikuti oleh para wali murid. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, SIK melalui Kanit Binpolmas Aiptu Fransiska Damayanti menyampaikan, personel Satbinmas terus berikan sosialisasi TPPO sebagai upaya pencegahan dari pihak Kepolisian.
“Adapun upaya yang di lakukan Satbinmas dalam meminimalisir TPPO salah satunya rutin laksanakan Imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Aiptu Siska.
Satbinmas Polres Lamandau selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus yang mengarah pada TPPO.
“Apabila ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi perlu hati hati dan waspada cari kebenarannya terlebih dahulu, Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Fransiska berpesan agar masyarakat tidak ragu ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib Jika menemukan indikasinya tersebut. (Bib)