27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Insiden Surat Suara Tertukar, PSU di TPS 026 Hanya untuk Pileg Kota

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di beberapa TPS yang ada di Kota Palangkaraya. Termasuk di TPS 026 Kelurahan Menteng.

Kegiatan PSU di TPS 026 dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB untuk persiapan dan mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 13.00 WIB untuk pemungutan suara, di Jalan Mangku Rambang Nomor 23, bertempat di Ulew Coffee, Sabtu (24/2).

Dalam kesempatan itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 026 Kelurahan Menteng, Hadi Purnomo, melakukan PSU hanya untuk surat suara untuk calon anggota legislatif (caleg) kabupaten/kota.

Alasan mengapa TPS di tempatnya melakukan PSU, sambung Hadi, dikarenakan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu adanya insiden surat suara untuk caleg kabupaten/kota yang tertukar sebanyak 150 lembar. Mereka yang seharusnya mendapatkannya sesuai dengan daerah pemilihannya, yakni Dapil II, namun tertukar dengan surat suara di Dapil III.

Baca Juga :  Masih di Puncak, PDI-P Dibayangi Golkar dan Demokrat

“PSU di sini hanya untuk DPRD kabupaten/kota saja ya, tidak seluruhnya. Karena waktu itu ada kekurangan surat suara, kesalahan pengiriman kemarin. Dan pemungutan suara ulang saat ini, antusias warga bertambah kurang lebih kisaran 20 persen dari yang kemarin. Dari yang sebelumnya kira-kira 70 persen, sekarang menjadi 85 sampai 90 persen,” bebernya.

Ia menyebutkan bahwa proses PSU ini berlangsung aman, lancar, dan tertib. Dan untuk total DPT di TPS 026 Kelurahan Menteng berjumlah 267 orang, dari semua yang meninggal dunia maupun pindah memilih.

Di sisi lain, Hadi kembali menegaskan alasan dilakukannya PSU di TPS 026 ini karena ada insiden tertukarnya surat suara dengan Dapil III sebanyak 150 lembar. Dimana hal ini sesuai dengan berita acara yang telah disampaikan pihaknya kepada KPU hingga Bawaslu.

Baca Juga :  Bawaslu Kalteng Terima Tiga Laporan Soal Ketidakkonsistenan Data SIREKAP

“Tapi tidak sempat tercoblos waktu itu, jadi aman, utuh, disaksikan pengawas dan juga para saksi. Jadi sesuai dengan mekanisme yang diterapkan. Dan yang tertukar itu hanya untuk pileg tingkat kota, untuk yang lain semuanya aman,” tutupnya.(ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di beberapa TPS yang ada di Kota Palangkaraya. Termasuk di TPS 026 Kelurahan Menteng.

Kegiatan PSU di TPS 026 dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB untuk persiapan dan mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 13.00 WIB untuk pemungutan suara, di Jalan Mangku Rambang Nomor 23, bertempat di Ulew Coffee, Sabtu (24/2).

Dalam kesempatan itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 026 Kelurahan Menteng, Hadi Purnomo, melakukan PSU hanya untuk surat suara untuk calon anggota legislatif (caleg) kabupaten/kota.

Alasan mengapa TPS di tempatnya melakukan PSU, sambung Hadi, dikarenakan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu adanya insiden surat suara untuk caleg kabupaten/kota yang tertukar sebanyak 150 lembar. Mereka yang seharusnya mendapatkannya sesuai dengan daerah pemilihannya, yakni Dapil II, namun tertukar dengan surat suara di Dapil III.

Baca Juga :  Masih di Puncak, PDI-P Dibayangi Golkar dan Demokrat

“PSU di sini hanya untuk DPRD kabupaten/kota saja ya, tidak seluruhnya. Karena waktu itu ada kekurangan surat suara, kesalahan pengiriman kemarin. Dan pemungutan suara ulang saat ini, antusias warga bertambah kurang lebih kisaran 20 persen dari yang kemarin. Dari yang sebelumnya kira-kira 70 persen, sekarang menjadi 85 sampai 90 persen,” bebernya.

Ia menyebutkan bahwa proses PSU ini berlangsung aman, lancar, dan tertib. Dan untuk total DPT di TPS 026 Kelurahan Menteng berjumlah 267 orang, dari semua yang meninggal dunia maupun pindah memilih.

Di sisi lain, Hadi kembali menegaskan alasan dilakukannya PSU di TPS 026 ini karena ada insiden tertukarnya surat suara dengan Dapil III sebanyak 150 lembar. Dimana hal ini sesuai dengan berita acara yang telah disampaikan pihaknya kepada KPU hingga Bawaslu.

Baca Juga :  Bawaslu Kalteng Terima Tiga Laporan Soal Ketidakkonsistenan Data SIREKAP

“Tapi tidak sempat tercoblos waktu itu, jadi aman, utuh, disaksikan pengawas dan juga para saksi. Jadi sesuai dengan mekanisme yang diterapkan. Dan yang tertukar itu hanya untuk pileg tingkat kota, untuk yang lain semuanya aman,” tutupnya.(ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru