33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bawaslu Kalteng Terima Tiga Laporan Soal Ketidakkonsistenan Data SIREKAP

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Permasalahan perhitungan data hasil suara Pemilu dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dikeluhkan sejumlah caleg di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Koordinator  Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng, Nurhalina. Mengaku telah menerima tiga laporan berkaitan dengan aplikasi SIREKAP ini.

”Saat ini kami menerima beberapa laporan dan sedang kita kaji dan selanjutnya kami teruskan ke Bawaslu RI,” ujarnya, Jumat (23/2).

Dari beberapa laporan yang diterima, lanjut Nurhalina secara keseluruhan mempersoalkan ketidakkonsistenan data SIREKAP dari hari ke hari. ”Sirekap ini bukan acuan, hanya alat bantu utk merekap, dan dokumentasi hasil perhitungan suara,” imbuhnya.

Sebelumnya. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan keberatan publikasi data berkaitan dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Debat Capres-Cawapres Disebut Hanya 3–5 Persen Pengaruhi Elektabilitas

Pengajuan keberatan tersebut melalui surat nomor 50/SE.1/DPW-Nasdem-KTG/II/2024, yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng per tanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangai Ketua DPW Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh dan Sekretaris Mukarramah.

Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk memperbaiki aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kalteng yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yohannes Freddy Ering mengaku merasakan masalah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP)  yang sering berubah dalam perhitungan.

”Aneh memang bisa kehilangan sekian ratus, atau sekian ribu suara dalam jangka waktu satu hari, dan juga korban-korban pergeseran suara yang sangat tidak masuk akal, tidak normal,” ujarnya, Jumat (23/2)

Baca Juga :  Simak Persiapan Cawapres Hadapi Debat Kedua Pilpres 2024

Sehingga, dirinya mendukung upaya untuk jajaran penyelenggara pemilu KPU untuk menata kembali sistem penghitungan dan acuannya tentu tetap perhitungan manual.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menganggap secara struktural di tingkat pusat partai sudah menyikapi terhadap adanya aplikasi SIREKAP. Sehingga dirinya sebagai kader partai hanya mengikuti saja.

”Karena penyelenggara pemilu ini kan sistemnya baku secara nasional, sehingga apa yang diputuskan di Jakarta kita ikut di daerah, jadi tidak harus kita di daerah untuk mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sebagainya,” bebernya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Permasalahan perhitungan data hasil suara Pemilu dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dikeluhkan sejumlah caleg di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Koordinator  Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng, Nurhalina. Mengaku telah menerima tiga laporan berkaitan dengan aplikasi SIREKAP ini.

”Saat ini kami menerima beberapa laporan dan sedang kita kaji dan selanjutnya kami teruskan ke Bawaslu RI,” ujarnya, Jumat (23/2).

Dari beberapa laporan yang diterima, lanjut Nurhalina secara keseluruhan mempersoalkan ketidakkonsistenan data SIREKAP dari hari ke hari. ”Sirekap ini bukan acuan, hanya alat bantu utk merekap, dan dokumentasi hasil perhitungan suara,” imbuhnya.

Sebelumnya. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan keberatan publikasi data berkaitan dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Debat Capres-Cawapres Disebut Hanya 3–5 Persen Pengaruhi Elektabilitas

Pengajuan keberatan tersebut melalui surat nomor 50/SE.1/DPW-Nasdem-KTG/II/2024, yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng per tanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangai Ketua DPW Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh dan Sekretaris Mukarramah.

Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk memperbaiki aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kalteng yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yohannes Freddy Ering mengaku merasakan masalah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP)  yang sering berubah dalam perhitungan.

”Aneh memang bisa kehilangan sekian ratus, atau sekian ribu suara dalam jangka waktu satu hari, dan juga korban-korban pergeseran suara yang sangat tidak masuk akal, tidak normal,” ujarnya, Jumat (23/2)

Baca Juga :  Simak Persiapan Cawapres Hadapi Debat Kedua Pilpres 2024

Sehingga, dirinya mendukung upaya untuk jajaran penyelenggara pemilu KPU untuk menata kembali sistem penghitungan dan acuannya tentu tetap perhitungan manual.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menganggap secara struktural di tingkat pusat partai sudah menyikapi terhadap adanya aplikasi SIREKAP. Sehingga dirinya sebagai kader partai hanya mengikuti saja.

”Karena penyelenggara pemilu ini kan sistemnya baku secara nasional, sehingga apa yang diputuskan di Jakarta kita ikut di daerah, jadi tidak harus kita di daerah untuk mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sebagainya,” bebernya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru