KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Seruyan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TPK di lokasi kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah warga di Jalan RA Kartini Kampung Kumai Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu (14/1).
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto. Melalui Kasatreskrim, Iptu Markus Letare Anindhita Panjaitan. Mengatakan bahwa, pihaknya juga telah melakukan menyelidikan lebih lanjut terkait penyebab keberadaan. Iptu Markus juga mengungkapkan bahwa, pihaknya juga telah memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara hingga mewawancarai beberapa saksi-saksi.
Kasatreskrim belum banyak memberikan pernyataan terkait kasus kebakaran yang tengah ditangani pihaknya, termasuk untuk penyebab kebakaran. “Menerima informasi kami dari Satreskrim Polres Seruyan langsung mendatangi TKP kebakaran, kemudian kami dari satreskrim melaksanakan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kebakaran,” kata Kasatreskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/1).(ais)