27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

DPRD Mura Terima Raperda APBD 2024

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Dr Doni, SP M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon di aula sidang Paripurna DPRD Mura, Kamis (23/11).

Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

Baca Juga :  Hindari Pidana, Penyelenggara Pemilu Diminta Pahami Regulasi

“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.

Sementara, Pj Bupati Murung Raya (Mura) dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, lanjutnya, proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

“Adapun rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2.183.810.605.500 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500,” sebutnya.

Hermon juga meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten  Murung Raya. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Diharapkan Muncul Atlet Bola Voli Handal di Mura

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Dr Doni, SP M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon di aula sidang Paripurna DPRD Mura, Kamis (23/11).

Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

Baca Juga :  Hindari Pidana, Penyelenggara Pemilu Diminta Pahami Regulasi

“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.

Sementara, Pj Bupati Murung Raya (Mura) dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, lanjutnya, proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

“Adapun rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2.183.810.605.500 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500,” sebutnya.

Hermon juga meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten  Murung Raya. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Diharapkan Muncul Atlet Bola Voli Handal di Mura

Terpopuler

Artikel Terbaru