25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Barang Berharga Jangan Sampai Ditinggal di Kantor Saat Hari Libur

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada perayaan hari raya Idulfitri 2023. Terkait hal ini, seluruh petugas keamanan khususnya Satuan Polisi Pamong Praja yang ditempatkan menjaga perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dilarang meninggalkan tempat tugasnya.

Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan, tingkat kerawanan kasus tindak kejahatan terutama kasus pencurian sangat rawan terjadi. Oleh sebab itu petugas jangan sampai lengah pada waktu libur nanti.

“Jika ada petugas yang merayakan hari raya Idulfitri, ya tinggal diatur jadwalnya dengan petugas yang beragama lain,” tegas Bupati Katingan Sakariyas,Minggu (9/4).

Jangan sampai, kata dia, akibat kelengahan petugas, kembali terulang peristiwa pencurian pada instansi pemerintah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. “Ini yang harus kita lakukan antisipasi. Sebab bisa saja ada oknum yang memanfaatkan momentum hari libur. Kemudian untuk barangbarang berharga, seperti uang, laptop, dan lainnya, dihari libur jangan sampai ada ditinggal di kantor,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Baca Juga :  Diskominfostandi Serahkan Modem Wi-Fi

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada perayaan hari raya Idulfitri 2023. Terkait hal ini, seluruh petugas keamanan khususnya Satuan Polisi Pamong Praja yang ditempatkan menjaga perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dilarang meninggalkan tempat tugasnya.

Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan, tingkat kerawanan kasus tindak kejahatan terutama kasus pencurian sangat rawan terjadi. Oleh sebab itu petugas jangan sampai lengah pada waktu libur nanti.

“Jika ada petugas yang merayakan hari raya Idulfitri, ya tinggal diatur jadwalnya dengan petugas yang beragama lain,” tegas Bupati Katingan Sakariyas,Minggu (9/4).

Jangan sampai, kata dia, akibat kelengahan petugas, kembali terulang peristiwa pencurian pada instansi pemerintah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. “Ini yang harus kita lakukan antisipasi. Sebab bisa saja ada oknum yang memanfaatkan momentum hari libur. Kemudian untuk barangbarang berharga, seperti uang, laptop, dan lainnya, dihari libur jangan sampai ada ditinggal di kantor,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Baca Juga :  Diskominfostandi Serahkan Modem Wi-Fi

Terpopuler

Artikel Terbaru