34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Harus Ada Ruang Anak di Layanan Publik

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dari Kementerian Perlindungan Perempuan Anak (PPA) yaitu Kota Layak Anak (KLA)  tingkat madya.

Dengan adanya Raihan prestasi tersebut, Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, kata Susi  terus mendukung dan mendorong Pemko Palangka Raya untuk terus mengembangkan ruang publik ramah anak, taman ramah anak dan sekolah ramah anak.

Dimana berdasarkan informasi dari mitra kerjanya, adapun taman yang dinyatakan ramah anak adalah Taman Papan Nyahu Taliwu, sedangkan salah satu contoh sekolah ramah anak di SDN 6 Palangka.

“Kita apresiasi dengan capaian tersebut, semoga dengan predikat yang ada bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak dan juga adanya anak yang bermasalah dengan hukum,” ungkapnya Senin (25/7) kemarin.

Baca Juga :  Penting Membangun Karakter

Legislator dari fraksi Nasdem ini menjelaskan, adapun yang harus diperhatikan oleh Pemko agar bisa mempertahankan dan meningkatkan status Kota Layak Anak tingkat Nindya adalah harus adanya ruang anak di layanan publik.

Jika di tempat layanan publik ada jalur khusus disabilitas dan ruang menyusui, harapnya juga ada ruang ramah anak. Seperti di Mall Pelayanan Publik Huma Betang ada ruang ramah anak dalam membaca buku.

“Kita senang Kota Cantik Palangka Raya dinyatakan sebagai kota layak anak, sehingga besar harapanannya putra putri Kota Palangka Raya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dari Kementerian Perlindungan Perempuan Anak (PPA) yaitu Kota Layak Anak (KLA)  tingkat madya.

Dengan adanya Raihan prestasi tersebut, Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, kata Susi  terus mendukung dan mendorong Pemko Palangka Raya untuk terus mengembangkan ruang publik ramah anak, taman ramah anak dan sekolah ramah anak.

Dimana berdasarkan informasi dari mitra kerjanya, adapun taman yang dinyatakan ramah anak adalah Taman Papan Nyahu Taliwu, sedangkan salah satu contoh sekolah ramah anak di SDN 6 Palangka.

“Kita apresiasi dengan capaian tersebut, semoga dengan predikat yang ada bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak dan juga adanya anak yang bermasalah dengan hukum,” ungkapnya Senin (25/7) kemarin.

Baca Juga :  Penting Membangun Karakter

Legislator dari fraksi Nasdem ini menjelaskan, adapun yang harus diperhatikan oleh Pemko agar bisa mempertahankan dan meningkatkan status Kota Layak Anak tingkat Nindya adalah harus adanya ruang anak di layanan publik.

Jika di tempat layanan publik ada jalur khusus disabilitas dan ruang menyusui, harapnya juga ada ruang ramah anak. Seperti di Mall Pelayanan Publik Huma Betang ada ruang ramah anak dalam membaca buku.

“Kita senang Kota Cantik Palangka Raya dinyatakan sebagai kota layak anak, sehingga besar harapanannya putra putri Kota Palangka Raya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru