27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Bupati Heran, Banyak yang Belum Menyampaikan LHKPN kepada KPK

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk kesekian kalinya masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, kembali menjadi sorotan Bupati Katingan Sakariyas. Pasalnya penyampaian LHKPN ini menjadi hal penting untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya heran masalah ini. Kok seperti kesulitan menyampaikan hal ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas dihadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah, termasuk camat di acara Rakordal baru-baru ini.

Ditegaskan Bupati, penyampaian LHKPN ini tidak ada yang sulit. Sepanjang adanya keterbukaan dan kemauan untuk menyampaikan hal itu. “Saya rasa tidak sampai dua tiga bulan menyusun LHKPN ini. Tergantung kita saja. Mau apa tidak,” tegas Sakariyas.

Baca Juga :  Satpol PP Katingan Bakal Bongkar Reklame Tak Kantongi Rekomendasi

Hal ini lanjutnya sangat penting untuk dilaporkan kepada KPK. Sebab ini bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat negara.  “Ini kita selalu ditagih oleh KPK. Tolong ini diperhatikan. Jangan sampai ketika ditagih, baru dikerjakan. Jangan seperti itu. Saya mau kesadaran kita. Tidak perlu harus ada ditagih. Heran juga saya,” katanya.

Di Katingan ini ungkap orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk bumi penyang hinje simpei, merupakan salah satu kabupaten yang menunggak atau banyak yang belum menyampaikan laporan untuk LHKPN kepada KPK. “Ini disampaikan ketika kami ada pertemuan di Palangka Raya waktu itu. Dan ini menjadi sorotan KPK juga,” pungkasnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk kesekian kalinya masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, kembali menjadi sorotan Bupati Katingan Sakariyas. Pasalnya penyampaian LHKPN ini menjadi hal penting untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya heran masalah ini. Kok seperti kesulitan menyampaikan hal ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas dihadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah, termasuk camat di acara Rakordal baru-baru ini.

Ditegaskan Bupati, penyampaian LHKPN ini tidak ada yang sulit. Sepanjang adanya keterbukaan dan kemauan untuk menyampaikan hal itu. “Saya rasa tidak sampai dua tiga bulan menyusun LHKPN ini. Tergantung kita saja. Mau apa tidak,” tegas Sakariyas.

Baca Juga :  Satpol PP Katingan Bakal Bongkar Reklame Tak Kantongi Rekomendasi

Hal ini lanjutnya sangat penting untuk dilaporkan kepada KPK. Sebab ini bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat negara.  “Ini kita selalu ditagih oleh KPK. Tolong ini diperhatikan. Jangan sampai ketika ditagih, baru dikerjakan. Jangan seperti itu. Saya mau kesadaran kita. Tidak perlu harus ada ditagih. Heran juga saya,” katanya.

Di Katingan ini ungkap orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk bumi penyang hinje simpei, merupakan salah satu kabupaten yang menunggak atau banyak yang belum menyampaikan laporan untuk LHKPN kepada KPK. “Ini disampaikan ketika kami ada pertemuan di Palangka Raya waktu itu. Dan ini menjadi sorotan KPK juga,” pungkasnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru