27.9 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Tambak Udang Vaname Program Unggulan Pemprov Kalteng Wilayah Pesisir

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Budidaya Udang Vaname di Kabupaten Sukamara, menjadi salah satu program yang menjadi gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan juga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Program yang dikenal dengan Shrimp Estate ini salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng, yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.

Itu terungkap pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah secara daring dan luring, kemarin.

Dukungan Pemprov Kalteng dalam pembangunan Shrimp Estate merupakan wujud keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk bersama-sama dalam melaksanakan pembangunan di wilayah pesisir Kalteng, sehingga membawa dampak sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  Bupati : Sudah Komunikasi dengan Gubernur, Porprov Digelar Juli

“Pembangunan Shrimp Estate tahap I merupakan sebuah model untuk menjadi trigger dan mendorong daerah lain yang memiliki potensi tambak Udang Vaname untuk mengikuti pembangunan pada daerah masing-masing. Status lahan lokasi pembangunan kawasan tambak Udang Vaname/Shrimp Estate adalah clean dan clear (CnC), dokumen survey investigation design (SID) dan detail engineer design (DED) yang difasilitasi PT Bank Kalteng sudah dituntaskan dan pada tahun 2022. Tahapan pertama pembangunan kawasan budidaya tambak udang tersebut akan dilaksanakan yaitu akan dibangun sebanyak satu klaster tambak atau 18 kolam beserta bangunan fasilitas pendukung lainnya,” ucapnya.

Pada kesempatan ini juga dijelaskan kesimpulan DED yang meliputi kajian kualitas air, investigasi penyakit dan layout yang memenuhi standar teknis konstruksi Shrimp Estate, berdasarkan hal tersebut kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sei Raja, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara layak dijadikan sebagai lokasi kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Bagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

“Dengan terlaksananya program budidaya Udang Vaname/Shrimp Estate diharapkan dapat berdampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng dan juga memberikan kontribusi yang besar bagi percepatan pembangunan Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Berkah,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Budidaya Udang Vaname di Kabupaten Sukamara, menjadi salah satu program yang menjadi gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan juga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Program yang dikenal dengan Shrimp Estate ini salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng, yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.

Itu terungkap pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah secara daring dan luring, kemarin.

Dukungan Pemprov Kalteng dalam pembangunan Shrimp Estate merupakan wujud keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk bersama-sama dalam melaksanakan pembangunan di wilayah pesisir Kalteng, sehingga membawa dampak sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  Bupati : Sudah Komunikasi dengan Gubernur, Porprov Digelar Juli

“Pembangunan Shrimp Estate tahap I merupakan sebuah model untuk menjadi trigger dan mendorong daerah lain yang memiliki potensi tambak Udang Vaname untuk mengikuti pembangunan pada daerah masing-masing. Status lahan lokasi pembangunan kawasan tambak Udang Vaname/Shrimp Estate adalah clean dan clear (CnC), dokumen survey investigation design (SID) dan detail engineer design (DED) yang difasilitasi PT Bank Kalteng sudah dituntaskan dan pada tahun 2022. Tahapan pertama pembangunan kawasan budidaya tambak udang tersebut akan dilaksanakan yaitu akan dibangun sebanyak satu klaster tambak atau 18 kolam beserta bangunan fasilitas pendukung lainnya,” ucapnya.

Pada kesempatan ini juga dijelaskan kesimpulan DED yang meliputi kajian kualitas air, investigasi penyakit dan layout yang memenuhi standar teknis konstruksi Shrimp Estate, berdasarkan hal tersebut kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sei Raja, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara layak dijadikan sebagai lokasi kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Bagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

“Dengan terlaksananya program budidaya Udang Vaname/Shrimp Estate diharapkan dapat berdampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng dan juga memberikan kontribusi yang besar bagi percepatan pembangunan Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Berkah,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru