PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), terus di lakukan.
Salah satunya komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan Penandatangan Deklarasi oleh Rutan Palangka Raya, jajaran pejabat Eselon IV Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palangka Raya, Selasa (18/1/2022).
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng, Ikmal Idrus mengatakan, dengan terlaksana kegiatan ini menjari langkah, dalam meningkatkan pelaksanaan kinerja seluruh jajaran UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah se Kota Palangka Raya agar semakin lebih baik lagi.
“Tentunya ini menjadi sebuah langkah awal di tahun 2022, terlebih lagi dalam usaha kita dalam menjalankan tugas, baik fungsi serta target kinerja yang akan di kerjakan setiap UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya
Hal itu tentunya harus didukung dengan upaya, usaha dan kerja keras dari setiap satker dalam mencapai target kinerja Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022, sehingga target WBK tersebut bisa di capai.
“Seperti kita ketahui di tahun 2021 terdapat tiga satuan kerja yang telah mendapatkan status WBK, di antaranya Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, dan Balai Pemasyarakatan Pangkalan Bun,” tambahnya.
Tentunya dengan ini semua bersama-sama berharap agar di tahun 2022 ini, bisa lebih mencetak banyak lagi satker yang mendapatkan status WBK.
“Harapan kita bersama di tahun 2022 ini jumlahnya bisa lebih bertambah lagi, tentunya untuk menuju kesana perlu kerjasama yang baik antara para satker, terlebih lagi dalam menjalankan tugas fungsi agar lebih baik lagi,” ungkapnya.