Site icon Prokalteng

Melalui Voting, Mayoritas DPRD Kapuas Tak Setuju Pemkab Pinjam Rp610 M

melalui-voting-mayoritas-dprd-kapuas-tak-setuju-pemkab-pinjam-rp610-m

KUALA KAPUAS-Rencana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk pinjaman daerah sebesar Rp610 miliar
dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang ditujukan untuk pembangunan,
akhirnya kandas. Lebih dari separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa malam (29/10), tidak menyetujui atau menolak saat
dilakukan voting terbuka.

“Rencana pinjaman
daerah ditolak, tapi kalau pembangunan kami dukung sepenuhnya,” tegas
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, di gedung DPRD Kapuas, Rabu (30/10).

Rencana pinjaman daerah
itu membuat anggota DPRD Kapuas terbelah dalam dua kubu, kelompok yang setuju
dan tidak setuju. Rapat pun digelar maraton untuk memutuskan. Dengan ditolaknya
rencana itu, maka otomatis beberapa pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

“Hasil keputusan
bersama menyepakati untuk tidak setuju (peminjaman dana dari pihak ketiga). Keputusan
diambil  melalui voting,” ungkap Wakil
Ketua I DPRD Kapuas Yohanes yang ditemui usai rapat.

Politikus PDIP Kapuas
ini mengaku, dalam voting terbuka tersebut, dari 40 anggota DPRD Kapuas yang
hadir saat itu, 25 orang menyatakan tidak setuju. Sementara hanya 15 anggota
yang menyatakan setuju (lihat tabel). Setelah ditolaknya rencana pinjaman
daerah dimaksud, digelarlah rapat sinkronisasi anggaran. “Bahkan
kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2020 ikut tertunda,” bebernya.

Lebih lanjut Yohanes menjelaskan,
ada beberapa pembangunan yang rencananya dibiayai Pemkab Kapuas melalui
pinjaman dari PT SMI. Untuk memutuskan terkait rencana itu, dilaksanakanlah
rapat gabungan. Karena Komisi III DPRD Kapuas tak membuat keputusan, maka diambil
kebijakan untuk dilakukan voting terbuka. “Sebenarnya rencana pinjaman
daerah ini sudah dijelaskan oleh Pemkab Kapuas maupun PT SMI. Terkait adanya anggota
dewan yang tidak setuju, ya itu hak masing-masing,” tutupnya. (alh/ce/ala)

Exit mobile version