28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

SELEKSI CPNS 2019 ! Panitia Putuskan Tetap Gunakan Acuan Nilai Ambang

JAKARTA–Calon pelamar
CPNS 2019 sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Sebab, panitia memutuskan tetap
menggunakan acuan nilai ambang batas atau passing grade. Sebagaimana pengalaman
tahun lalu, sangat sedikit pelamar yang berhasil melewati nilai ambang batas.

Proses rekrutmen CPNS
baru terdiri dari beberapa tahapan. Pertama adalah seleksi administrasi atau
berkas. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak
mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan
lolos SKD, melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Baru kemudian
dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Pelamar CPNS yang
dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB, harus berhasil mengejar passing
grade. Perincian passing grade tahun lalu untuk materi ujian tes wawasan
kebangsaan (TWK) sebesar 75 poin. Kemudian untuk tes intelejensia umum (TIU) 80
poin, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143 poin.

Tahun lalu pelamar yang
berhasil lulus passing grade sedikit jumlahnya. Jauh di bawah kuota CPNS baru. Karena
itu, proses penentuan lulus SKD dimodifikasi. Kepala Biro Humas BKN Mohammad
Ridwan mengatakan, tahun ini sistem passing grade tetap diberlakukan. Hanya
saja, ketentuan teknis dan besaran passing grade-nya belum ditetapkan. Dia
menegaskan bahwa ketentuan passing grade tes CPNS 2018 hanya berlaku tahun
lalu.

Dia berharap dengan
adanya informasi bahwa panitia tetap menggunakan sistem passing grade, calon
pelamar bisa mempersiapkan diri. Khususnya pelamar yang tahun lalu sudah
mencoba mendaftar CPNS, tapi nilainya tidak mencapai passing grade. Misalnya,
dengan belajar soal-soal ujian atau materi lainnya.

Baca Juga :  Debit Air Menurun, Jalur Kasongan-Kereng Pangi Mulai Uji Coba Dibuka

Ridwan juga
mengingatkan calon pelamar agar mengetahui secara detail informasi serta
persyaratan formasi yang akan dilamar. Sebab, bisa jadi ada persyaratan khusus
yang harus dipenuhi. “Pastikan bahwa bisa memenuhi persyaratan yang diminta,”
katanya.

Terkait dengan
ketentuan kelengkapan dokumen yang harus diunggah secara online, Ridwan
berharap pelamar harus teliti. Benar-benar dipastikan bahwa seluruh dokumen
yang diminta telah berhasil diunggah. Ketika ketentuannya harus mengunggah
dokumen asli, maka harus dokumen asli yang diunggah. Bukan fotokopian.

Ridwan menuturkan,
tidak menutup kemungkinan ada hambatan akses terhadap website pendaftaran CPNS
baru. Sebab, jumlah pelamarnya sangat banyak. Tahun lalu pun pendaftar CPNS
baru mencapai empat juta pelamar lebih. “Perlu mencari waktu-waktu yang sekiranya
aksesnya tidak ramai,” tuturnya. Misalnya, bagi yang tidak melakukan salat Jumat,
bisa mencoba saat jam salat Jumat. Akses dini hari juga cenderung lebih sepi
dibandingkan pagi atau siang hari.

Dia juga mengingatkan
supaya masyarakat lebih hati-hati mencari informasi. Sebaiknya informasi yang
jadi acuan adalah website masing-masing instansi. Dia meminta masyarakat tidak
cepat memercayai informasi yang tersebar di media sosial. Sebab menurut Ridwan,
di media sosial banyak informasi hoaks terkait pendaftaran CPNS baru 2019.

Mantan Wakil Menteri
PAN-RB Eko Prasojo menyambut baik penggunaan passing grade dalam seleksi CPNS
baru 2019. Terkait adanya potensi kelulusan yang sedikit, menurutnya itu hal yang
wajar. Dengan kondisi seperti itu, rekrutmen CPNS bisa dilakukan dalam beberapa
tahap sampai kebutuhan terpenuhi, dengan tanpa mengabaikan ketentuan nilai
ambang batas.

Baca Juga :  Perusahaan Tak Boleh Seenaknya Tentukan Harga

“Sebenarnya kalau mau
merekrut best of the best, memang menggunakan passing grade,” katanya. Guru
besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, kualitas rekrutmen pegawai di
birokrasi sebaiknya memang harus di atas instansi swasta. Sebab, birokrat
mengurusi pelayanan public, terkait kebijakan negara, dan bersifat jangka
panjang.

Eko mengatakan, di
sejumlah negara maju, seperti di Korea Selatan atau Singapura, yang masuk
sebagai PNS memang harus terbaik. Dia menuturkan, sistem passing grade pada
awalnya memang bisa menghadapi masalah. Di antaranya adalah sedikitnya jumlah
pelamar yang lulus.

Namun dia mengatakan,
sedikitnya pelamar yang lulus itu bisa jadi karena sosialisasi yang rendah. “Lulusan
perguruan tinggi itu pintar-pintar,” katanya. Eko berharap menjelang
pendaftaran CPNS seperti saat ini, kementerian, lembaga, atau pemda bisa turun
gunung melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi yang terbaik.

Melalui cara demikian,
mahasiswa atau calon lulusan bisa mendapatkan informasi yang utuh terkait
lowongan CPNS baru. Termasuk soal jenjang karier sebagai PNS. Sehingga para
mahasiswa terbaik bisa berminat untuk melamar menjadi CPNS.

Eko mengatakan,
pemerintah harus komitmen merekrut CPNS dengan standar tinggi. Dengan demikian,
bisa memunculkan kesan bahwa PNS itu adalah komunitas birokrat yang andal. “PNS
bisa menjadi komunitas elite, yaitu komunitas yang berkualitas tinggi,”
jelasnya. Kesan bahwa PNS adalah komunitas pekerja yang berkualitas atau best
of the best, harus terus ditumbuhkan melalui sistem seleksi yang baik. (wan/jpg/ace/la)

JAKARTA–Calon pelamar
CPNS 2019 sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Sebab, panitia memutuskan tetap
menggunakan acuan nilai ambang batas atau passing grade. Sebagaimana pengalaman
tahun lalu, sangat sedikit pelamar yang berhasil melewati nilai ambang batas.

Proses rekrutmen CPNS
baru terdiri dari beberapa tahapan. Pertama adalah seleksi administrasi atau
berkas. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak
mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan
lolos SKD, melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Baru kemudian
dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Pelamar CPNS yang
dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB, harus berhasil mengejar passing
grade. Perincian passing grade tahun lalu untuk materi ujian tes wawasan
kebangsaan (TWK) sebesar 75 poin. Kemudian untuk tes intelejensia umum (TIU) 80
poin, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143 poin.

Tahun lalu pelamar yang
berhasil lulus passing grade sedikit jumlahnya. Jauh di bawah kuota CPNS baru. Karena
itu, proses penentuan lulus SKD dimodifikasi. Kepala Biro Humas BKN Mohammad
Ridwan mengatakan, tahun ini sistem passing grade tetap diberlakukan. Hanya
saja, ketentuan teknis dan besaran passing grade-nya belum ditetapkan. Dia
menegaskan bahwa ketentuan passing grade tes CPNS 2018 hanya berlaku tahun
lalu.

Dia berharap dengan
adanya informasi bahwa panitia tetap menggunakan sistem passing grade, calon
pelamar bisa mempersiapkan diri. Khususnya pelamar yang tahun lalu sudah
mencoba mendaftar CPNS, tapi nilainya tidak mencapai passing grade. Misalnya,
dengan belajar soal-soal ujian atau materi lainnya.

Baca Juga :  Debit Air Menurun, Jalur Kasongan-Kereng Pangi Mulai Uji Coba Dibuka

Ridwan juga
mengingatkan calon pelamar agar mengetahui secara detail informasi serta
persyaratan formasi yang akan dilamar. Sebab, bisa jadi ada persyaratan khusus
yang harus dipenuhi. “Pastikan bahwa bisa memenuhi persyaratan yang diminta,”
katanya.

Terkait dengan
ketentuan kelengkapan dokumen yang harus diunggah secara online, Ridwan
berharap pelamar harus teliti. Benar-benar dipastikan bahwa seluruh dokumen
yang diminta telah berhasil diunggah. Ketika ketentuannya harus mengunggah
dokumen asli, maka harus dokumen asli yang diunggah. Bukan fotokopian.

Ridwan menuturkan,
tidak menutup kemungkinan ada hambatan akses terhadap website pendaftaran CPNS
baru. Sebab, jumlah pelamarnya sangat banyak. Tahun lalu pun pendaftar CPNS
baru mencapai empat juta pelamar lebih. “Perlu mencari waktu-waktu yang sekiranya
aksesnya tidak ramai,” tuturnya. Misalnya, bagi yang tidak melakukan salat Jumat,
bisa mencoba saat jam salat Jumat. Akses dini hari juga cenderung lebih sepi
dibandingkan pagi atau siang hari.

Dia juga mengingatkan
supaya masyarakat lebih hati-hati mencari informasi. Sebaiknya informasi yang
jadi acuan adalah website masing-masing instansi. Dia meminta masyarakat tidak
cepat memercayai informasi yang tersebar di media sosial. Sebab menurut Ridwan,
di media sosial banyak informasi hoaks terkait pendaftaran CPNS baru 2019.

Mantan Wakil Menteri
PAN-RB Eko Prasojo menyambut baik penggunaan passing grade dalam seleksi CPNS
baru 2019. Terkait adanya potensi kelulusan yang sedikit, menurutnya itu hal yang
wajar. Dengan kondisi seperti itu, rekrutmen CPNS bisa dilakukan dalam beberapa
tahap sampai kebutuhan terpenuhi, dengan tanpa mengabaikan ketentuan nilai
ambang batas.

Baca Juga :  Perusahaan Tak Boleh Seenaknya Tentukan Harga

“Sebenarnya kalau mau
merekrut best of the best, memang menggunakan passing grade,” katanya. Guru
besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, kualitas rekrutmen pegawai di
birokrasi sebaiknya memang harus di atas instansi swasta. Sebab, birokrat
mengurusi pelayanan public, terkait kebijakan negara, dan bersifat jangka
panjang.

Eko mengatakan, di
sejumlah negara maju, seperti di Korea Selatan atau Singapura, yang masuk
sebagai PNS memang harus terbaik. Dia menuturkan, sistem passing grade pada
awalnya memang bisa menghadapi masalah. Di antaranya adalah sedikitnya jumlah
pelamar yang lulus.

Namun dia mengatakan,
sedikitnya pelamar yang lulus itu bisa jadi karena sosialisasi yang rendah. “Lulusan
perguruan tinggi itu pintar-pintar,” katanya. Eko berharap menjelang
pendaftaran CPNS seperti saat ini, kementerian, lembaga, atau pemda bisa turun
gunung melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi yang terbaik.

Melalui cara demikian,
mahasiswa atau calon lulusan bisa mendapatkan informasi yang utuh terkait
lowongan CPNS baru. Termasuk soal jenjang karier sebagai PNS. Sehingga para
mahasiswa terbaik bisa berminat untuk melamar menjadi CPNS.

Eko mengatakan,
pemerintah harus komitmen merekrut CPNS dengan standar tinggi. Dengan demikian,
bisa memunculkan kesan bahwa PNS itu adalah komunitas birokrat yang andal. “PNS
bisa menjadi komunitas elite, yaitu komunitas yang berkualitas tinggi,”
jelasnya. Kesan bahwa PNS adalah komunitas pekerja yang berkualitas atau best
of the best, harus terus ditumbuhkan melalui sistem seleksi yang baik. (wan/jpg/ace/la)

Terpopuler

Artikel Terbaru