27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Perusahaan Tak Boleh Seenaknya Tentukan Harga

PULANG PISAU-Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja
ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Dalam kunjungan itu, Siti Nurbaya meninjau
kebun sengon dan pabrik pengolahan kayu terpadu PT Naga Buana Aneka Piranti di Desa
Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir.

Siti Nurbaya juga
didampingi para pejabat Kementerian LHK, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan
Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama unsur PD serta pejabat
terkait.

Saat ini di Pulang
Pisau sudah ada sekitar 1912 hektare (Ha) hutan sosial milik masyarakat.
Sedangkan untuk industri, pihak perusahaan memerlukan luas lahan sebanyak 20
ribu ha. “Kebutuhan itu akan dipenuhi dengan hutan sosial masyarakat. Nanti
masyarakat dilibatkan,” tegas Siti Nurbaya, Rabu (8/5).

Menteri LHK
mengharapkan, Pulpis nanti bisa menjadi sentra industri kayu olahan. “Kami akan
terus mendorong ke arah sana. Karena kalau sudah ke arah sana, nanti banyak hal
yang menjadikan daerah ini berkembang. Termasuk sektor lainnya,” tegas Siti Nurbaya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dua Pj Bupati Pilihan Kemendagri

Siti Nurbaya juga
menyoroti terkait harga kayu yang akan dijadikan bahan baku industri kayu
olahan. “Perusahaan tak boleh seenaknya mementukan harga. Nanti ada dirjen
terkait yang akan mengontrol itu (harga,red),” ungkap dia.

Saat ditanya harga kayu
yang dibeli  PT Naga Buana Aneka Piranti lebih
murah dari perusahaan di luar Pulang Pisau, Siti Nurbaya menegaskan, dalam
waktu dekat pihaknya akan membahas masalah tersebut.

“Kami mau rapatkan.
Minggu depan akan kami ajak diskusi. Tidak hanya itu, tadi juga muncul terkait
kayu bekas lalu diolah, apakah juga akan dipungut pajak seperti kayu normal?
Itu nanti akan kami diskusikan,” beber dia.

Terkait keterbatasan
permodalan petani dalam mengembangkan hutan sosial untuk mengembangkan tanaman
sengon, dia menegaskan, nanti permodalan bisa menggunakan kredit usaha rakyat
(KUR) melalui perbankan.

Baca Juga :  Mendominasi, 22 Orang Klaster Gowa Baru Jalani Rapid Test

Namun ketika ditanya,
siapa yang akan menjadi avalis dalam kredit itu, Siti Nurbaya mengaku akan
membahas hal itu lebih lanjut. “Nanti akan dibahas antara KUR, perusahaan
dengan kelompok tani. Yang jelas, nanti pasti akan ada solusinya. Terkait
permodalan, kami sudah merintis dengan perbankan,” tegasnya.

Siti Nurbaya juga menginginkan, Pulpis nanti
menjadi contoh yang baik. “Karena di Pulpis ini langsung berdampingan dengan bisnis
dari hulu sampai hilir. Hilirnya ada industri. Saya senang industri suah
dimulai,” tandasnya. (art/ami)

PULANG PISAU-Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja
ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Dalam kunjungan itu, Siti Nurbaya meninjau
kebun sengon dan pabrik pengolahan kayu terpadu PT Naga Buana Aneka Piranti di Desa
Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir.

Siti Nurbaya juga
didampingi para pejabat Kementerian LHK, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan
Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama unsur PD serta pejabat
terkait.

Saat ini di Pulang
Pisau sudah ada sekitar 1912 hektare (Ha) hutan sosial milik masyarakat.
Sedangkan untuk industri, pihak perusahaan memerlukan luas lahan sebanyak 20
ribu ha. “Kebutuhan itu akan dipenuhi dengan hutan sosial masyarakat. Nanti
masyarakat dilibatkan,” tegas Siti Nurbaya, Rabu (8/5).

Menteri LHK
mengharapkan, Pulpis nanti bisa menjadi sentra industri kayu olahan. “Kami akan
terus mendorong ke arah sana. Karena kalau sudah ke arah sana, nanti banyak hal
yang menjadikan daerah ini berkembang. Termasuk sektor lainnya,” tegas Siti Nurbaya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dua Pj Bupati Pilihan Kemendagri

Siti Nurbaya juga
menyoroti terkait harga kayu yang akan dijadikan bahan baku industri kayu
olahan. “Perusahaan tak boleh seenaknya mementukan harga. Nanti ada dirjen
terkait yang akan mengontrol itu (harga,red),” ungkap dia.

Saat ditanya harga kayu
yang dibeli  PT Naga Buana Aneka Piranti lebih
murah dari perusahaan di luar Pulang Pisau, Siti Nurbaya menegaskan, dalam
waktu dekat pihaknya akan membahas masalah tersebut.

“Kami mau rapatkan.
Minggu depan akan kami ajak diskusi. Tidak hanya itu, tadi juga muncul terkait
kayu bekas lalu diolah, apakah juga akan dipungut pajak seperti kayu normal?
Itu nanti akan kami diskusikan,” beber dia.

Terkait keterbatasan
permodalan petani dalam mengembangkan hutan sosial untuk mengembangkan tanaman
sengon, dia menegaskan, nanti permodalan bisa menggunakan kredit usaha rakyat
(KUR) melalui perbankan.

Baca Juga :  Mendominasi, 22 Orang Klaster Gowa Baru Jalani Rapid Test

Namun ketika ditanya,
siapa yang akan menjadi avalis dalam kredit itu, Siti Nurbaya mengaku akan
membahas hal itu lebih lanjut. “Nanti akan dibahas antara KUR, perusahaan
dengan kelompok tani. Yang jelas, nanti pasti akan ada solusinya. Terkait
permodalan, kami sudah merintis dengan perbankan,” tegasnya.

Siti Nurbaya juga menginginkan, Pulpis nanti
menjadi contoh yang baik. “Karena di Pulpis ini langsung berdampingan dengan bisnis
dari hulu sampai hilir. Hilirnya ada industri. Saya senang industri suah
dimulai,” tandasnya. (art/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru