25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Lokalisasi Pal 12 Dipastikan Ditutup, 84 Orang PSK Siap Dipulangkan

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan akan menutup lokalisasi Pal 12, Kompleks
Bukit Sungkai. Hal itu ditandai dengan acara Deklarasi Penutupan Lokalisasi
yang digelar di GPU Palampang Tarung, Jumat (29/11).

Berdasarkan data dari
Dinas Sosial (Dinsos) Palangka Raya, di tahun 2018 ada 137 orang pekerja seks
komersial (PSK) yang menetap di lokalisasi tersebut. Sedangkan, data terakhir
yang diambil 14 Agustus 2019, ada 84 orang PSK. Semuanya bersedia dipulangkan
ke daerah asal.

Rinciannya, ke sejumlah
kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, ada 28 orang, dis ejumlah daerah di Kalimantan
Tengah ada 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah 7 orang, dan sejumlah
daerah lain.

Baca Juga :  Dua Pasien Covid-19 Lansia Meninggal Dunia

 â€œRencana penutupan lokalisasi prostitusi di
Kota Palangka Raya sejatinya sudah dirancang sejak tahun 2018. Karena tahun
tersebut mengalami kendala anggaran yang terbatas, maka dari itu diurungkan.
Sampai akhirnya bisa diwujudkan tahun ini,” ungkap Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin.

Alasan di balik
penutupan lokalisasi prostitusi ini, karena letak atau lokasi prostitusi ini
berada di tengah permukiman penduduk. Sering muncul keresahan dari masyarakat
sekitar.

“Belum lagi dampak yang
ditimbulkan, yakni penyebaran penyakit menular seksual,” ucapnya.

Hadir acara itu, hadir
pihak perwakilan warga Komples Bukit Sungkai, kepolisian, perwakilan PSK, dan
dinas terkait dari Pemko palangka Raya. Mereka membacakan petisi dan
membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan.

Baca Juga :  Palangka Raya, Kapuas dan Gumas Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Ne

Dukungan datang dari Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang turut hadir dalam momen itu. “Kami
menyambut baik dan siap memberi dukungan secara penuh terkait keputusan
penutupan lokalisasi ini,” katanya.

Kapolresta juga
menambahkan sebagai bentuk dukungan tersebut di antaranya dengan kesiapan  mengerahkan aparat kepolisian jika terjadi
sesuatu hal yang mengganggu rencana tersebut maupun ikut mengamankan dan menyukseskan
rencana tersebut.

“Jika memang diperlukan
dan diminta oleh Pemko Palangka Raya, pihaknya akan bantu mengerahkan personel
untuk melokalisir atau pembersihan tempat lokalisasi dan prostitusi ini” terang
mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.
(*ahm/*sja/ram)

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan akan menutup lokalisasi Pal 12, Kompleks
Bukit Sungkai. Hal itu ditandai dengan acara Deklarasi Penutupan Lokalisasi
yang digelar di GPU Palampang Tarung, Jumat (29/11).

Berdasarkan data dari
Dinas Sosial (Dinsos) Palangka Raya, di tahun 2018 ada 137 orang pekerja seks
komersial (PSK) yang menetap di lokalisasi tersebut. Sedangkan, data terakhir
yang diambil 14 Agustus 2019, ada 84 orang PSK. Semuanya bersedia dipulangkan
ke daerah asal.

Rinciannya, ke sejumlah
kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, ada 28 orang, dis ejumlah daerah di Kalimantan
Tengah ada 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah 7 orang, dan sejumlah
daerah lain.

Baca Juga :  Dua Pasien Covid-19 Lansia Meninggal Dunia

 â€œRencana penutupan lokalisasi prostitusi di
Kota Palangka Raya sejatinya sudah dirancang sejak tahun 2018. Karena tahun
tersebut mengalami kendala anggaran yang terbatas, maka dari itu diurungkan.
Sampai akhirnya bisa diwujudkan tahun ini,” ungkap Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin.

Alasan di balik
penutupan lokalisasi prostitusi ini, karena letak atau lokasi prostitusi ini
berada di tengah permukiman penduduk. Sering muncul keresahan dari masyarakat
sekitar.

“Belum lagi dampak yang
ditimbulkan, yakni penyebaran penyakit menular seksual,” ucapnya.

Hadir acara itu, hadir
pihak perwakilan warga Komples Bukit Sungkai, kepolisian, perwakilan PSK, dan
dinas terkait dari Pemko palangka Raya. Mereka membacakan petisi dan
membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan.

Baca Juga :  Palangka Raya, Kapuas dan Gumas Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Ne

Dukungan datang dari Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang turut hadir dalam momen itu. “Kami
menyambut baik dan siap memberi dukungan secara penuh terkait keputusan
penutupan lokalisasi ini,” katanya.

Kapolresta juga
menambahkan sebagai bentuk dukungan tersebut di antaranya dengan kesiapan  mengerahkan aparat kepolisian jika terjadi
sesuatu hal yang mengganggu rencana tersebut maupun ikut mengamankan dan menyukseskan
rencana tersebut.

“Jika memang diperlukan
dan diminta oleh Pemko Palangka Raya, pihaknya akan bantu mengerahkan personel
untuk melokalisir atau pembersihan tempat lokalisasi dan prostitusi ini” terang
mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.
(*ahm/*sja/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru