PENGANGKATAN CPNS
(Calon Pegawai Negeri Sipil) hasil seleksi 2019 akan dilakukan tahun ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana,
pengangkatannya dimulai November. “Sesuai jadwal yang kami keluarkan,
pengangkatan CPNS 2019 akan dimulai 1 November. Seluruh instansi yang melakukan
rekrutmen CPNS bisa mengajukan usulan penetapan NIP CPNS 2019 terhitung 1
November hingga 30 November,” terang Bima kepada JPNN.com, Kamis (30/7).
Sesuai jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019
yang dikeluarkan BKN tertanggal 27 Juli, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang
(SKB) dilaksanakan 1 September sampai 12 Oktober 2020.
Setelah itu pengolahan hasil seleksi
kompetensi dasar (SKD) dan SKB pada 8 Oktober sampai 18 Oktober.
Pengitungan integrasi hasil SKD dan SKB 19
sampai 23 Oktober. Penyampaian hasil seleksi dilakukan 26 sampai 28 Oktober
2020.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman
kelulusan pada 30 Oktober 2020. Bagaimana dengan pengangkatan PPPK (Pegawal
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?
Menurut Bima, pihaknya tinggal menunggu
penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.
“Kami tinggal menunggu Perpres Gaji PPPK.
Semoga tidak lama lagi Perpresnya terbit. Kalau Perpresnya sudah keluar, NIP
bisa ditetapkan. Insyaallah PPPK tidak akan tertinggal lagi karena kan mereka
sudah direkrut sejak Februari 2019,” tandasnya.