PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul memberikan klarifikasi terkait salah satu hasil pemeriksaan laboratorium tertukar dengan pasien lain. Tertukarnya hasil pemeriksaan laboratorium tersebut terjadi kepada pasien nomor 03 yang masih berusia 12 tahun, yang akhirnya dinyatakan positif.
Menurut Suyuti, pasien no 3 dinyatakan PDP maka sesuai SOP yang ada, pasien diisolasi di ruangan khusus perawatan covid-19. Selanjutnya dilakukan pengambilan swab dan dikirim untuk pemeriksaan di Jakarta. Beberapa hari kemudian hasil pemeriksaan laboratorium disampaikan ke RS Doris Sylvanus (RSDS) dan dinyatakan positif.
“Dua hari kemudian, RSDS mendapat pemberitahuan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium yang bersangkutan negatif dan kemungkinan tertukar dengan pasien yang memiliki nama sama di provinsi lain,” kata Suyuti Syamsul, Senin (30/3/2020).
Dia mengatakan, mengacu pada pemberitahuan kedua dari pusat tersebut, bahwa pesien negatif. Tetapi RSDS tetap melakukan perawatan di ruangan khusus, karena gejalanya seperti covid-19.
“Pasien kita nyatakan negatif tetapi tetap dirawat di ruangan khusus. Agar ada kepastian maka dilakukan pengambilan sampel kembali untuk pemeriksaan laboratorium ulang. Sampel kali ini tidak lagi menggunakan swab nasofarinks tetapi dahak pasien. Hari ini, hasil telah disampaikan dan dinyatakan benar positif,” ucapnya.
Dia mengaku, soal mengapa sampai terjadi kekeliruan seperti itu, Tim Gugus Tugas dan RSDS tidak mengetahui. “Kami di daerah tidak tahu persis terkait tertukarnya hasil lab. Bisa jadi kerena begitu banyaknya pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan dalam waktu singkat dengan tenaga yang terbatas,” pungkasnya.