PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng
geram dengan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen
Universitas Palangka Raya (UPR), Dr PS. Sebab, selain banyaknya putri daerah
yang menjadi korban pelecehan seksual, kelakuan bejat Kepala Prodi Fisika UPR
tersebut juga bertentangan adat istiadat orang Dayak.
PS merupakan dosen dari luar Kalimantan yang
telah lama mengajar di UPR. Alih-alih mencerdaskan putra-putri dayak, PS malah
tega melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahsiswi asli putri daerah.
“Pelecehan ini menjadi perhatian serius
DAD. Kami akan pertimbangkan hukum adat, karena terduga pelaku merupakan dosen
yang harusnya menajadi contoh, tetapi malah melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan adat budaya orang Dayak,” kata Ketua DAD Kalteng
Agustiar Sabran.
Agustiar mengatakan, DAD mengutuk keras
perbuatan oknum dosen UPR tersebut. Sebab, korban sebagian besar orang daerah.
“Kami mengutuk keras ini. Dan jangan sampai terulang kasus serupa di
kampus mana pun di Kalteng,” tegasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh pimpinan
universitas dan pemangku kepentingan, kasus pelecehan seksual oknum dosen UPR
harus dijadikan pelajaran untuk Kalteng.
“Ini pelajaran untuk kita semua masyarakat
Kalteng. Pimpinan universitas atau perguruan tinggi harus belajar dari kasus
ini agar selektif mengangkat dosen dan harus ketat pengawasan. Tidak boleh ini
terulang terhadap masyarakat Kalimantan, khususnya Kalteng,” pungkasnya.
(arj/OL)