28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pernah Terpapar Positif Covid-19, Wali Kota Palangka Raya Tetap Disunt

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Vaksinasi perdana di tingkat Kota Palangka Raya
berjalan
sesuai dengan jadwal,
yakni dilaksanakan di RSUD Kota Palangka Raya, Kamis (14/1).
 Dari daftar peserta, ada 10 orang pejabat atau Forkopimda yang
dilakukan vaksinasi.

Namun,
selain
dari 10 pejabat tersebut, rupanya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin juga
ikut dilakukan
vaksinasi Covid-19.
 Diketahui
sebelumnya bahwa orang nomor satu di Kota Palangka Raya itu, pernah dinyatakan
positif Covid-19. Akan tetapi, ternyata Wali Kota diperbolehkan mengikuti
vaksinasi virus corona jenis baru itu.
Wali Kota juga menjadi orang kelima yang disuntik
vaksin Sinovac.
Penyuntikkan
vaksin kepada Fairid Naparin pun dilakukan oleh dr. Probo Wuryantoro.

“Kenapa
saya melakukan vaksinasi, ya itu tadi dasar medis ada, dasar WHO juga ada yaitu
tentang imunitas tubuh. Yang paling mendasar adalah, saya sebagai pemimpin
daerah, dan ini untuk menyakinkan masyarakat bahwa yakin aman dan 100 persen
halal vaksin ini,” ujar
Fairid Naparin .

Diakui Fairid,
bahwa memang benar dirinya pernah positif Covid-19. Namun itu sudah lama.  Bahkan dari hasil Imunolgobulin G (IgG) dan
IgM saat ini dirinya juga tidak menunjukkan hasil reaktif alias non reaktif.

 

“Kalau
IgG nya pun biasa. Kebanyakan orang IgG itu reaktif, kalau saya enggak. Memang
sebelumnya saya OTG dan memang tidak ada gejala sama sekali. Artinya sehat,
terus rapid test juga memang tidak pernah reaktif. Jadi berbeda kalau dengan
yang mungkin bergejala kuat yang sampai sekarang itu masih reaktif,”
jelasnya.

Baca Juga :  Ciptakan SDM Unggul, Wujudkan Kalteng Berkah

Kendati
demikian, usai disuntik vaksin Fairid pun mamastikan kepada masyarakat Kota
Palangka Raya, bahwa vaksin ini memang aman dan halal.
“Tidak ada efek samping sampai
sekarang, dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya juga sudah 30 menit  lebih setelah disuntik juga tidak ada efek
samping. Harapanya mudah-mudah vaksin ini bisa mencegah ataupun bisa
menghindarkan kita dari wabah virus corona. 
Tetapi tetap protokol kesehatan juga harus kita jalankan,”
harapnya.

Sementara
itu, di tempat yang sama, terkait penyuntikkan vaksin yang diberikan kepada
Wali Kota Palangka Raya tersebut, dr. Probo Wuryantoro pun menjelaskan
alasannya.

“Saya
menjelaskan bahwa Pak Wali Kota yang pernah terpapar virus corona atau sebagai
penyintas tetap diberikan vaksin? Karena dalam hal ini beliau terpapar sudah lebih
dari enam bulan yang lalu.  Kemudian kita
juga tidak pernah tahu jumlah partikel virus yang waktu itu menginfeksi pak
Wali Kota. Nah dosis vaksin yang diberikan ini sudah diukur dalam penelitian
uji klinis yang sudah bisa memberikan kekebalan atau antibodi dalam beberapa
waktu,”jelasnya.

Lanjutnya, dikatakan
dr. Probo bahwa
Wali
Kota Palangka Raya juga telah melakukan cek rapid antibodi
dengan hasil menunjukkan bahwa IgG dan IgM yang negatif. “Jadi kemungkinan antibodi yang
terbentuk waktu pak Wali terpapar virus corona pada bulan Mei itu, sudah tidak
memberikan kekebalan yang optimal. Nah itu diberikan lagi (vaksin, red) supaya
pak Wali sebagai pelayan masyarakat itu juga memiliki kekebalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Masih Ribut-Ribut, Gubernur Ambil Alih KONI

 

Hal itu
dilakukan
mengingat Wali Kota juga sering bertemu dengan
masyarakat. Untuk
itu diperbolehkan
mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Jadi
masih tetap diperbolehkan (vaksin, red) secara klinis, secara keilmuan itu
masih boleh diberikan untuk memberikan kekebalan yang lebih optimal. Jadi dosis
virus yang dinonaktifkan di dalam vaksin itu sudah diukur sesuai kebutuhan masing-masing
orang yang diberikan vaksinasi,” jelasnya.

Dia berharap dengan vaksin yang diberikan itu, bisa memberikan boosters (dorongan,
red) kembali.  Memberikan kekebalan
booster yang memang perlu ditingkatkan.
 Lebih jauh dr Probo juga mengungkapkan, untuk dosis vaksinasi yang
disuntikan kepada Wali Kota sama dengan dosis standar yang diberikan kepada
yang lainnya.

“Dosisnya
sama, yaitu 0,5 cc sudah diberikan. Jadi intinya karena sudah lebih enam bulan
terpaparnya dan sudah melakukan pemeriksaan rapid antibodi IgG nya juga sudah
tidak terdeteksi,” ujarnya.

Lanjutnya, regulasi penyuntikan vaksin kepada Wali Kota ini, tidak bisa diterapkan
kepada masyarakat atau mantan pasien terkonfirmasi positif, terlebih mantan
pasien yang memiliki gejala.

Regulasi
vaksin kepada Wali Kota  ini dikarenakan
pejabat daerah dan nakes diutamakan untuk divaksin sebagai pencanangan agar
masyarakat yakin vaksin tersebut aman.

“Selama
ini belum bisa (masyarakat, red), karena itu memang regulasi belum
diperkenankan oleh pemerintah.  Jadi
belum bisa diberikan untuk masyarakat yang pernah terpapar,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Vaksinasi perdana di tingkat Kota Palangka Raya
berjalan
sesuai dengan jadwal,
yakni dilaksanakan di RSUD Kota Palangka Raya, Kamis (14/1).
 Dari daftar peserta, ada 10 orang pejabat atau Forkopimda yang
dilakukan vaksinasi.

Namun,
selain
dari 10 pejabat tersebut, rupanya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin juga
ikut dilakukan
vaksinasi Covid-19.
 Diketahui
sebelumnya bahwa orang nomor satu di Kota Palangka Raya itu, pernah dinyatakan
positif Covid-19. Akan tetapi, ternyata Wali Kota diperbolehkan mengikuti
vaksinasi virus corona jenis baru itu.
Wali Kota juga menjadi orang kelima yang disuntik
vaksin Sinovac.
Penyuntikkan
vaksin kepada Fairid Naparin pun dilakukan oleh dr. Probo Wuryantoro.

“Kenapa
saya melakukan vaksinasi, ya itu tadi dasar medis ada, dasar WHO juga ada yaitu
tentang imunitas tubuh. Yang paling mendasar adalah, saya sebagai pemimpin
daerah, dan ini untuk menyakinkan masyarakat bahwa yakin aman dan 100 persen
halal vaksin ini,” ujar
Fairid Naparin .

Diakui Fairid,
bahwa memang benar dirinya pernah positif Covid-19. Namun itu sudah lama.  Bahkan dari hasil Imunolgobulin G (IgG) dan
IgM saat ini dirinya juga tidak menunjukkan hasil reaktif alias non reaktif.

 

“Kalau
IgG nya pun biasa. Kebanyakan orang IgG itu reaktif, kalau saya enggak. Memang
sebelumnya saya OTG dan memang tidak ada gejala sama sekali. Artinya sehat,
terus rapid test juga memang tidak pernah reaktif. Jadi berbeda kalau dengan
yang mungkin bergejala kuat yang sampai sekarang itu masih reaktif,”
jelasnya.

Baca Juga :  Ciptakan SDM Unggul, Wujudkan Kalteng Berkah

Kendati
demikian, usai disuntik vaksin Fairid pun mamastikan kepada masyarakat Kota
Palangka Raya, bahwa vaksin ini memang aman dan halal.
“Tidak ada efek samping sampai
sekarang, dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya juga sudah 30 menit  lebih setelah disuntik juga tidak ada efek
samping. Harapanya mudah-mudah vaksin ini bisa mencegah ataupun bisa
menghindarkan kita dari wabah virus corona. 
Tetapi tetap protokol kesehatan juga harus kita jalankan,”
harapnya.

Sementara
itu, di tempat yang sama, terkait penyuntikkan vaksin yang diberikan kepada
Wali Kota Palangka Raya tersebut, dr. Probo Wuryantoro pun menjelaskan
alasannya.

“Saya
menjelaskan bahwa Pak Wali Kota yang pernah terpapar virus corona atau sebagai
penyintas tetap diberikan vaksin? Karena dalam hal ini beliau terpapar sudah lebih
dari enam bulan yang lalu.  Kemudian kita
juga tidak pernah tahu jumlah partikel virus yang waktu itu menginfeksi pak
Wali Kota. Nah dosis vaksin yang diberikan ini sudah diukur dalam penelitian
uji klinis yang sudah bisa memberikan kekebalan atau antibodi dalam beberapa
waktu,”jelasnya.

Lanjutnya, dikatakan
dr. Probo bahwa
Wali
Kota Palangka Raya juga telah melakukan cek rapid antibodi
dengan hasil menunjukkan bahwa IgG dan IgM yang negatif. “Jadi kemungkinan antibodi yang
terbentuk waktu pak Wali terpapar virus corona pada bulan Mei itu, sudah tidak
memberikan kekebalan yang optimal. Nah itu diberikan lagi (vaksin, red) supaya
pak Wali sebagai pelayan masyarakat itu juga memiliki kekebalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Masih Ribut-Ribut, Gubernur Ambil Alih KONI

 

Hal itu
dilakukan
mengingat Wali Kota juga sering bertemu dengan
masyarakat. Untuk
itu diperbolehkan
mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Jadi
masih tetap diperbolehkan (vaksin, red) secara klinis, secara keilmuan itu
masih boleh diberikan untuk memberikan kekebalan yang lebih optimal. Jadi dosis
virus yang dinonaktifkan di dalam vaksin itu sudah diukur sesuai kebutuhan masing-masing
orang yang diberikan vaksinasi,” jelasnya.

Dia berharap dengan vaksin yang diberikan itu, bisa memberikan boosters (dorongan,
red) kembali.  Memberikan kekebalan
booster yang memang perlu ditingkatkan.
 Lebih jauh dr Probo juga mengungkapkan, untuk dosis vaksinasi yang
disuntikan kepada Wali Kota sama dengan dosis standar yang diberikan kepada
yang lainnya.

“Dosisnya
sama, yaitu 0,5 cc sudah diberikan. Jadi intinya karena sudah lebih enam bulan
terpaparnya dan sudah melakukan pemeriksaan rapid antibodi IgG nya juga sudah
tidak terdeteksi,” ujarnya.

Lanjutnya, regulasi penyuntikan vaksin kepada Wali Kota ini, tidak bisa diterapkan
kepada masyarakat atau mantan pasien terkonfirmasi positif, terlebih mantan
pasien yang memiliki gejala.

Regulasi
vaksin kepada Wali Kota  ini dikarenakan
pejabat daerah dan nakes diutamakan untuk divaksin sebagai pencanangan agar
masyarakat yakin vaksin tersebut aman.

“Selama
ini belum bisa (masyarakat, red), karena itu memang regulasi belum
diperkenankan oleh pemerintah.  Jadi
belum bisa diberikan untuk masyarakat yang pernah terpapar,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru