PALANGKA
RAYA-Pelaksanaan
seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di
lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan dilaksanakan Minggu (2/2). Dari
ribuan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, terdapat 22 peserta yang mendapat
keringanan untuk tidak mengikuti SKD. Meski demikian, hanya empat (4) orang
yang memilih langsung mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrohim menyebutkan, ada 22 peserta yang diperkenankan
mengikuti SKB tanpa harus mengikuti SKD. Mereka itu merupakan peserta seleksi
penerimaan CPNS tahun 2018.
“Mereka diberikan peluang menggunakan nilai
terbaik antara nilai SKD 2018 maupun nilai SKD 2019, sebagai dasar untuk mengikuti
tahap selanjutnya yakni SKB,†kata Suhufi kepada Kalteng Pos (Grup
Kaltengpos.co), Senin (27/1).
Diungkapkannya, secara sistem, nilai SKD 2018
sah digunakan oleh pelamar apabila kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan
yang dilamar tahun 2019, sama dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan pada
2018 lalu. Namun, bagi pelamar yang sudah memutuskan untuk mengikuti SKD tahun
2019, lalu tidak mengikuti SKD pada 2 Februari mendatang, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur seleksi.
“22 peserta tersebut disebut P1/TL. Apabila
mereka memilih untuk tidak mengikuti SKD tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan
adalah nilai SKD tahun 2018,†bebernya.
Selanjutnya, pelaksanaan tes SKD yang akan digelar
di kantor BKD Kalteng dapat dikatakan cukup ketat. Pasalnya, ujian SKD dimulai
sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta yang tidak hadir pada waktu yang ditetapkan,
maka dinyatakan gugur.
“Untuk itu, kami minta peserta harus hadir
paling lambat 90 menit sebelum SKD dimulai. Peserta wajib mencetak kartu ujian
masing-masing,†ucapnya.
Syarat lainnya, lanjutnya, peserta wajib
membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang asli atau surat
keterangan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh disdukcapil asli, dan
kartu peserta ujian CPNS. Setiap peserta juga mesti mengenakan pakaian yang
telah ditentukan panitia. Peserta pria wajib mengenakan kemeja putih polos,
celana bahan kain panjang hitam polos, dan sepatu formal warna hitam.
“Bagi yang perempuan mesti mengenakan kemeja
putih polos, rok atau celana panjang bahan kain warna hitam polos, dan sepatu
formal warna hitam. Bagi yang mengenakan jilbab, wajib berwarna hitam polos,†tuturnya.
Selain itu, peserta juga dilarang menggunakan
ikat pinggang, perhiasan, maupun benda yang bersifat logam saat berada di lokasi
ujian. (abw/ce/ala)
PELAKSAAN
CAT SKC CPNS DI KALTENG
DAERAH WAKTU KETERANGAN
PemprovKalteng 2-11 Februari CAT Mandiri
PulangPisau 15-23 Februari GabungPemprov
Barito Selatan 23-26 Februari GabungPemprov
Palangka Raya 11-18
Februari GabungPemprov
Kotawaringin Barat 2-9
Februari CAT Mandiri
Sukamara 9-15 Februari GabungKotawaringin
Barat
Lamandau 8-16 Februari CAT Mandiri
Seruyan 6-9
Februari CAT Mandiri
KotawaringinTimur 6-12 Februari CAT
Mandiri
Barito Utara 6 Februari CAT Mandiri
Barito Timur 16-22 Februari CAT
Mandiri
Kapuas 11-18
Februari CAT Mandiri
Gunung Mas 8-18
Februari CAT Mandiri
Katingan 3-6 Februari CAT Mandiri
Murung Raya 12-14
Februari CAT Mandiri
SUMBER:
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA