PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO-Pengumuman
kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan serentak
se-Indonesia pada Jumat (30/10) mendatang. Setelah dilakukan
rekonsiliasi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Pusat, ternyata masih ada tujuh formasi yang belum
terisi.
Khusus formasi yang masih kosong ini, akan dibuka kembali
pada penerimaan CPNS tahun 2021 mendatang.
Kepala BKD Kalteng
Katma F Dirun melalui Kepala Bidan Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pada
19 hingga 23 Oktober lalu pihaknya sudah melakukan rekonsiliasi data bersama
panselnas yakni BKN pusat. Rekonsiliasi ini untuk menyamakan
data-data dari daerah dengan pusat, termasuk melihat
apakah ada formasi yang tidak terisi.
“Sebetulnya untuk
formasi yang tidak terisi dapat diisi atau ditutup dengan peserta dengan
jabatan yang sama tapi nilainya berada di bawah peserta yang lolos
dengan penempatan berbeda,†kata Suhufi Ibrahim saat diwawancarai di BKD
Kalteng, Senin (26/10).
Namun, yang menjadi persoalan
adalah pada formasi
yang tidak ada pemalar sama sekali dari awal. Apabila formasi ini tidak terisi, maka tidak
dapat ditutup dengan peserta lain, karena memang berbeda
bidang.
“Ada tujuh formasi yang
tidak terisi dan memang tidak ada pelamar dari awal. Ada formasi kosong
lainnya, tapi sudah dapat ditutup dengan sistem penempatan
di lain tempat.
Jadi
yang menentukan siapa pengganti bukanlah panitia
tetapi sistem,†ujarnya.
Menurut dia, tujuh
formasi kosong itu di antaranya dokter spesilais jantung, rekam medis RSJ,
rekam medis RSUD, sanitarian, perawat gigi, teknisi elektromedis, dan asisten
penata anestesi RSUD. Keseluruhan formasi yang
belum terisi
ini ada di bidang kesehatan.
“Untuk formasi yang
kosong dan tidak ada pelamar ini, maka sangat
mungkin akan
dibuka kembali pada seleksi CPNS 2021 mendatang,†ucapnya.
Dikatakannya, setelah
rekonsiliasi
tersebut, pihaknya
menunggu lagi data kelulusan peserta dari BKN pusat. Akan
tetapi,
hingga kemarin pihaknya belum mendapat informasi soal data
tersebut. Paling lambat 28 Oktober nanti.
“Selanjutnya data itu
akan diumumkan serentak se-Indoensia pada 30 Oktober
mendatang,†tegas dia.