32.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

TNI Diusulkan Ikut Serta Berantas Judol, Menhan Langsung Respon Begini

PROKALTENG.CO-DPR RI Komisi I mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online (judol) yang sedang marak di Indonesia.  Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan tersebut.

Sjafrie menjelaskan TNI adalah alat pertahanan negara. Sehingga, tak bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online. Meski tak menjadi garda terdepan, jelasnya, TNI akan mendukung pemberantasan judi online.

“Saya luruskan begini. Bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI, dan tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” jelas Sjafrie kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Meski tak menjadi garda terdepan, jelasnya, TNI akan mendukung pemberantasan judi online.

“Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” ujar dia.

Baca Juga :  THR dan Gaji ke-13 Full 100 Persen untuk Kalangan Ini

“Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online.

“Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya,” kata Sukamta dalam rapat bersama Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU di DPR RI, Senin, 25 November 2024.

Sukamta menjelaskan, perputaran uang dari praktik judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun per 2023. Dimana, menurutnya, angka itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Gunakan GeNoSe C19

“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023, Rp350 triliun. Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun,” ujar Sukamta.

Dia juga mengusulkan agar nantinya uang-uang yang disita dari pengungkapan Judol bisa dikelola negara untuk keperluan kesejahteraan prajurit.

“Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun. Lumayan kan kalau Rp 900 triliun, 20 persen ya itu Rp 180 triliun melebihi dari anggaran TNI dari APBN,” pungkas Sukamta. (ani/dsw)

 

PROKALTENG.CO-DPR RI Komisi I mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online (judol) yang sedang marak di Indonesia.  Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan tersebut.

Sjafrie menjelaskan TNI adalah alat pertahanan negara. Sehingga, tak bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online. Meski tak menjadi garda terdepan, jelasnya, TNI akan mendukung pemberantasan judi online.

“Saya luruskan begini. Bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI, dan tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” jelas Sjafrie kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Meski tak menjadi garda terdepan, jelasnya, TNI akan mendukung pemberantasan judi online.

“Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” ujar dia.

Baca Juga :  THR dan Gaji ke-13 Full 100 Persen untuk Kalangan Ini

“Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online.

“Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya,” kata Sukamta dalam rapat bersama Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU di DPR RI, Senin, 25 November 2024.

Sukamta menjelaskan, perputaran uang dari praktik judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun per 2023. Dimana, menurutnya, angka itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Gunakan GeNoSe C19

“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023, Rp350 triliun. Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun,” ujar Sukamta.

Dia juga mengusulkan agar nantinya uang-uang yang disita dari pengungkapan Judol bisa dikelola negara untuk keperluan kesejahteraan prajurit.

“Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun. Lumayan kan kalau Rp 900 triliun, 20 persen ya itu Rp 180 triliun melebihi dari anggaran TNI dari APBN,” pungkas Sukamta. (ani/dsw)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru