PALANGKA RAYA โ Lebaran semakin dekat. Sebagian besar
umat Islam sudah merencanakan mudik.
Begitu juga para pejabat yang memiiliki mobil dinas. Lalu bolehkah mereka menggunakan
mobil dinas ini untuk pulang kampung. Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng), Sugianto Sabran mengizinkan pejabat yang ingin memakai mobil dinas untuk
mudik.
โYang penting jangan keluar dari Provinsi
Kalteng,โ kata Sugianto.
Namun menurutnya ada pengecualian. keluar dari Provinsi
Kalteng, tetapi tidak jauh diperbolehkan.. Misalnya ke Provinsi Kalsel atau
mungkin paling jauh ke Provinsi Kalbar.
โKasihan pegawai, hanya menggunakan itu satu tahun
satu kali,โ tuturnya.
Lebih lanjut, Sugianto mengatakan yang penting mobil
dinas tersebut dijaga dengan baik. Walaupun bukan milik pribadi setidaknya
jagalah seperti menjaga punya sendiri.
โJangan cuman bisa memakai, tetapi tidak bisa merawat,โ
ujarnya. (atm/jun)