Site icon Prokalteng

Info Terbaru ! Jumlah Pelamar CPNS Capai 4.000, BKD Mulai Verifikasi B

info-terbaru-jumlah-pelamar-cpns-capai-4000-bkd-mulai-verifikasi-b

PALANGKA RAYA-Persaingan
untuk memperebutkan 381 kursi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di
Pemprov Kalteng bakal ketat. Sejak dibuka 11 November lalu, kini jumlah pelamar
sudah mencapai 4.000 orang lebih. Hampir menyamai jumlah pelamar tahun lalu
yang mencapai angka di atas 4.500 pelamar. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah
hingga hari terakhir batas  waktu
pendaftaran, besok (26/11).

Dari tiga formasi yang
dibuka oleh Pemprov Kalteng, yakni kesehatan, pendidikan, dan teknis, belum
diketahui pasti formasi yang paling tinggi jumlah pelamarnya. Hampir dua pekan
pendaftaran dibuka, jumlah pelamar yang sudah mendaftar secara daring (online)
tercatat sekitar dua ribuan. Per Sabtu (23/11), pelamar yang telah mengisi
formulir pendaftaran secara online sudah mencapai 4.278 pelamar.

Padahal sembilan hari usai
pendaftaran dibuka, jumlah pelamar terbilang sedikit. Tercatat hanya sekitar
2.000 pelamar yang sudah mendaftar secara online. Akan tetapi, jelang penutupan
pendaftaran pada 26 November, jumlah pelamar malah melonjak drastis.

“Iya, memang ada
pelonjakan pendaftaran CPNS. Jelang dua hari penutupan pendaftaran, jumlah pelamar
mencapai empat ribu lebih. Padahal tiga hari sebelumnya hanya tercatat dua
ribuan pelamar,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng Suhufi Ibrohim saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Minggu sore (24/11).

Melihat banyaknya lamaran
melalui online ini, pihaknya meyakini bahwa seluruh formasi yang diperlukan di
lingkup Pemprov Kalteng dapat terisi semuanya, meski pihaknya belum mendapat
laporan pasti banyaknya pelamar untuk setiap formasi.

“Kami belum mengetahui
secara keseluruhan, tetapi melihat jumlah pelamar yang mencapai empat ribu
lebih ini, kami yakin seluruh formasi dapat terisi,” kata Suhufi.

Dijelaskannya, proses
verifikasi juga sudah mulai dilakukan oleh BKD Kalteng. Kemungkinan proses ini
akan membutuhkan waktu cukup lama, lantaran harus menyesuaikan kondisi jaringan
dan jumlah personel BKD Kalteng yang melakukan verifikasi.

Sementara itu, pihaknya
menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Meskipun, lanjutnya,
telah ada surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindak lanjut dari
Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) perihal
perpanjangan pendaftaran.

“Dalam surat itu ada
hal-hal yang menjadi syarat daerah boleh memperpanjang waktu pendaftaran. Berdasarkan
ketentuan dalam isi surat itu, Kalteng tidak termasuk daerah yang harus
melakukan perpanjangan waktu,” pungkasnya. (abw/ ce/ala)

Exit mobile version