26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sementara UPR Ditutup, Kini Petugas Rutin Semprotkan Disinfektan

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS CO – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah langsung
melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Kampus Universitas
Palangka Raya (UPR), Minggu (25/10).

Penyemprotan
tersebut menyusul dikeluarkannya surat edaran rektor UPR nomor
4587/UN24/TU/2020 tentang penutupan sementara (Lockdown) di lingkup terbatas
kampus UPR dalam rangka kewaspadaan Covid-19.

Ya,
kebijakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menginformasikan kepada warga
UPR bahwa lingkup kampus ditutup 14 hari ke depan.  Ini terhitung mulai hari Sabtu 24 Oktober
hingga Jumat 7 November mendatang.

Direktur
Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil
Direktur AKBP Timbul RK. Siregar mengatakan, penyemprotan dilakukan sesuai
hasil tracking beberapa orang yang terpapar Covid-19. Ada beberapa orang di
kawasan Kampus UPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga :  Melestarikan Kearifan Lokal dengan Menggelar Lomba Jukung Tradisional

“Ini
kita akan terus lakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19
yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Timbul kepada media.

Pihaknya langsung
menurunkan kendaraan taktis (Rantis) jenis Armoured Water Canon (AWC), Hino dan
Raisa serta puluhan personel melakukan penyemprotan secara intensif selama dua
hari terakhir ini.

Pamen lulusan
Akpol tahun 1998 itu, menungkapkan kegiatan penyemprotan guna memberikan
kenyamanan kepada masyarakat sekitar terkait adanya kabar terkonfirmasi positif
di lingkup kampus UPR.

“Penyemprotan
kali ini selain memutus mata rantai Covid-19 juga untuk mengedukasi warga yang
ada di Kota Palangka Raya dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas
sehari-hari,” tutur mantan Kapolresta Palangka Raya itu.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Pejabat Teras Kejati Kalteng Berganti,

Ia juga
menegaskan, dari kegiatan ini diharapkan kepada seluruh masyrakat agar tetap
konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun situasi Kota Palangka
Raya saat ini mulai normal dalam beraktivitas.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS CO – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah langsung
melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Kampus Universitas
Palangka Raya (UPR), Minggu (25/10).

Penyemprotan
tersebut menyusul dikeluarkannya surat edaran rektor UPR nomor
4587/UN24/TU/2020 tentang penutupan sementara (Lockdown) di lingkup terbatas
kampus UPR dalam rangka kewaspadaan Covid-19.

Ya,
kebijakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menginformasikan kepada warga
UPR bahwa lingkup kampus ditutup 14 hari ke depan.  Ini terhitung mulai hari Sabtu 24 Oktober
hingga Jumat 7 November mendatang.

Direktur
Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil
Direktur AKBP Timbul RK. Siregar mengatakan, penyemprotan dilakukan sesuai
hasil tracking beberapa orang yang terpapar Covid-19. Ada beberapa orang di
kawasan Kampus UPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga :  Melestarikan Kearifan Lokal dengan Menggelar Lomba Jukung Tradisional

“Ini
kita akan terus lakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19
yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Timbul kepada media.

Pihaknya langsung
menurunkan kendaraan taktis (Rantis) jenis Armoured Water Canon (AWC), Hino dan
Raisa serta puluhan personel melakukan penyemprotan secara intensif selama dua
hari terakhir ini.

Pamen lulusan
Akpol tahun 1998 itu, menungkapkan kegiatan penyemprotan guna memberikan
kenyamanan kepada masyarakat sekitar terkait adanya kabar terkonfirmasi positif
di lingkup kampus UPR.

“Penyemprotan
kali ini selain memutus mata rantai Covid-19 juga untuk mengedukasi warga yang
ada di Kota Palangka Raya dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas
sehari-hari,” tutur mantan Kapolresta Palangka Raya itu.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Pejabat Teras Kejati Kalteng Berganti,

Ia juga
menegaskan, dari kegiatan ini diharapkan kepada seluruh masyrakat agar tetap
konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun situasi Kota Palangka
Raya saat ini mulai normal dalam beraktivitas.

Terpopuler

Artikel Terbaru